Polri Perpanjang Operasi Satgas Nemangkawi Sampai 25 Januari
- VIVA/ Ahmad Farhan
VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi karena masa operasi tahap II berakhir pada Jumat, 31 Desember 2021.
"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022. Hari ini surat perintah (Sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin, 3 Januari 2022.
Menurut dia, masa Operasi Satgas Nemangkawi diperpanjang berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI pada Desember 2021, sebelum kegiatan ini berakhir.
"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan.
Saat rilis akhir tahun 2021, Polri mencatat telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan, di antaranya Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.
Dari operasi tersebut, Polri telah menangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) teroris Papua. Kemudian, Polri berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB menyerahkan diri kepada NKRI.
Dalam melaksanakan operasi, Polri mengedepankan pendekatan pengadilan humanis lebih persuasif atau soft opproach di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari.
Dalam program-program tersebut, anggota Polri kerja sama dengan kementerian terkait membantu memberikan penyuluhan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua.