Menko Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 4-17 Januari 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang dua pekan. Perpanjangan diberlakukan mulai 4 - 17 Januari 2022

Menteri BP2MI Buka Peluang Penempatan PMI di Kanada hingga Amerika Serikat

"Terkait dengan angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih tetap 0,98 dan khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan, yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari (2022)," kata Airlangga, dalam konferensi persnya di Kantor Presiden RI, Senin 3 Januari 2021

Airlangga menyampaikan, saat ini jumlah daerah yang menerapkan PPKM level satu angkanya semakin bertambah. Sampai dengan hari ini ada sebanyak 227 kota/kabupaten di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1.

Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 Persen

"Jumlah kabupaten kota dengan PPKM level 1 meningkat, dari 191 menjadi 227 kabupaten kota. Kemudian dengan level 2, menurun dari 169 ke 148 kabupaten kota, level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten kota," kata Airlangga

Saat ini, Airlangga mengatakan di luar Jawa-Bali sudah tak ada lagi wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Pemerintah, kata Airlangga, juga sedang mempersiapkan vaksin ketiga atau vaksin boster.

Maluku dan Papua Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Kuartal III-2024, Bagaimana Daerah IKN?

"Dan akan ada direvisi baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun pp-nya yang sedang disiapkan, dan ini diharapkan akan segera dimulai nanti akan disampaikan oleh Pak Menkes di tanggal 12 nanti," ujarnya.

Salah satu warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan, memperlihatkan papan pengumuman mengenai waktu operasional kedai itu menyesuaikan aturan PPKM untuk pengendalian COVID-19.

Photo :
  • VIVA/Irfan

Airlangga juga menyinggung terkait pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Ada beberapa pintu masuk khusus yang disiapkan oleh Pemerintah.

"Kemudian tentu bagi PPLN juga pemerintah mempersiapkan pintu-pintu baru Selain di Jakarta disiapkan juga di Juanda maupun di tempat lain yang tentunya disiapkan kekarantinaan," kata Airlangga.

"Demikian pula yang terkait dengan pintu darat apakah itu yang ada di lintas batas, yaitu Entikong dan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dan selanjutnya juga yang masuk ke laut antara lain Batam, Tanjung Pinang dan kepri yang seluruhnya disiapkan terkait kekarantinaan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya