Kompolnas Setuju Kamera di Tubuh Polisi: Agar Tidak Menyimpang

Helm polisi Polda Metro Jaya dibekali kamera Sena 10c Pro
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan diawasi setiap melaksanakan tugas dengan body worn camera. Sehingga, aparat kepolisian yang melaksanakan tugas di lapangan tidak melakukan penyimpangan.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

“Penggunaan body worn camera merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Polri, serta menunjukkan Polri yang modern,” kata Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Januari 2022.

Menurut dia, penggunaan body worn camera kepada anggota Polri ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tujuannya, supaya anggota di lapangan diawasi tidak melakukan penyimpangan. Misalnya, tidak melakukan kekerasan berlebihan.

Crazy Rich Makassar Kena Tipu Iming-Iming Masuk Akpol, Uangnya Dipakai Pelaku Sewa Artis

Body worn camera sangat bagus untuk mengawasi kinerja anggota di lapangan agar tidak melakukan penyimpangan, misalnya tidak melakukan kekerasan berlebihan, atau tidak melakukan pungli serta tindakan arogan,” jelas dia.

Negara Tetangga Sudah Gunakan Camera di Tubuh

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa

Selain itu, Poengky mengatakan polisi di negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat, serta negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Filipina juga sudah menggunakan body camera. Oleh karena itu, ia berharap penggunaan body worn camera dapat mewujudkan cita-cita Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menjadikan transformasi Polri menuju Presisi.

“Sehingga, cita-cita reformasi kultural Polri agar seluruh anggota Polri menjadi polisi yang humanis, profesional dan menghormati HAM segera terwujud,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kinerja sejumlah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang melanggar hukum atau menciderai rasa keadilan di tengah masyarakat di penghujung akhir 2021.

“Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sigit saat rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri pada Jumat, 31 Desember 2021.

Mantan Kepala Bareskrim ini memiliki program kerja transformasi bidang pengawasan. Makanya, Sigit bersama seluruh pejabat utama Polri turun langsung melakukan pengawasan terhadap anggotanya di seluruh wilayah. “Pimpinan harus menjadi teladan,” ujarnya.

Berdasarkan data kepolisian, Sigit menyebut pelanggaran yang dilakukan anggota polisi tahun 2021, ini lebih menurun jika dibandingkan tahun 2020, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana.

Namun, ia tidak menampik fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak kasus anggota polisi yang viral di tengah masyarakat sehingga merusak marwah Korps Bhayangkara.

"Faktanya, akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan yang dilakukan oleh anggota. Tentunya, ini membawa suasana yang merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya