Ponpes As-Sunnah Lombok Timur Diserbu Massa, Ini Kronologi Lengkapnya

Perusakan Markas Assunnah di Lombok Timur.
Sumber :
  • Istimewa via Satria Z/VIVA.

VIVA – Kelompok massa berjumlah sekitar 100 orang pukul 2 dini hari, Minggu, 2 Januari 2022 datang ke Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

Mardiono Perintahkan Kader PPP NTB Menangkan Pilkada 2024

Massa menggunakan penutup wajah dan langsung merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas As-Sunnah yang terbuat dari spandek. Mereka merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Beberapa kendaraan di antaranya dibakar massa.

Tidak hanya itu, pos satpam dan klinik di As-Sunnah juga turut dirusak massa yang marah. Pukul 2.20 Wita, Anggota Koramil, Polsek Aikmel dan Polsek Wanasaba tiba di lokasi kejadian dan mencegah keributan tersebut meluas.

Warga Diberi Kesempatan Bertanya di Debat Terakhir Pilkada Jakarta Besok

Massa akhirnya membubarkan diri pukul 2.30. Sementara kendaraan yang terbakar berusaha dipadamkan. Namun kejadian tidak berhenti di sana.

Tiba-tiba pukul 3.00 Wita dini hari, massa melakukan perusakan dan pembakaran di Masjid As-Syafii Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. Masjid itu bukan masjid yang jadi, namun masjid yang masih dalam proses pembangunan.

Ridwan Kamil Bersyukur Bisa Ketemu, Kiyai Said Aqil Siradj Puji RK Rajin Ibadah

"Masjid belum sepenuhnya jadi. Itu baru lokasi pembangunan. Hanya ada tiang-tiang aja. Jadi belum sepenuhnya jadi masjid," kata Kabid Humas Polda NTB, Artanto.

Berawal dari ceramah

Peristiwa tersebut berawal dari ceramah Ustaz Mizan Qudsiah, pemimpin Pondok Pesantren As-Sunnah. Penyerangan akibat potongan video ceramah Mizan Qudsiah yang diduga melecehkan makam leluhur di Lombok.

"Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbela, Loang Baloq, Ali Batu, Batulayar, kuburan tain acong, keramat tain acong (tai anjing)," katanya dalam potongan video.

Masyarakat meyakini kelompok As-Sunnah beraliran wahabi yang sering menyatakan akitivitas baik agama maupun tradisi masyarakat Lombok haram. Seperti misalnya ziarah kubur atau mengkeramatkan makam leluhur.

Mizan Qudsiah telah mengklarifikasi ceramahnya. Dia mengatakan bukan bermaksud menghina makam leluhur di Lombok. Kalimat "tain acong" dalam bahasa Indonesia adalah "tai anjing" karena memang ada Makam Tain Basong di Lombok. Kata 'basong' dan 'acong' dalam bahasa Sasak sama-sama memiliki arti anjing.

Namun masyarakat tidak mudah percaya begitu saja. Mengingat banyak sekali rentetan ketegangan antara masyarakat setempat dengan kelompok wahabi.

Video ceramah yang diunggah di YouTube berjudul "Wisata Religi ke Kuburan - Ustadz Mizan Qudsiah" tidak lagi dapat ditonton, karena telah diubah ke setelan privasi.

Bukan peristiwa spontan

Pembakaran Masjid As-Syafii yang masih dalam tahap pembangunan, bukan peristiwa spontan terjadi akibat ceramah Mizan Qudsiah.

Benih-benih konflik sudah muncul jauh hari antara kelompok As-Sunnah dengan penduduk setempat.

Demo tolak pembangunan Masjid As-Syafii

Photo :
  • Istimewa via Satrisa Z/VIVA.

Pada Kamis, 2 Desember 2021, ratusan warga Desa Mamben Daya berunjuk rasa terkait dengan pembangunan Masjid As-Syafii yang tidak melalui mekanisme musyawarah dengan masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat dalam unjuk rasa tersebut meminta agar pembantu masjid dihentikan, karena dinilai menjadi tempat mengembangkan paham wahabi.

"Jamaah. Saudara, kenapa masjid ini sudah jadi? Ada apa? Siapa yang mengizinkannya? Ingat saudara jangan rusak masjid ini tetapi kita minta untuk dipergunakan oleh ahlussunnah wal jamaah. Kalaupun tidak ada kesepakan ini tidak diserahkan pada ahlussunnah wal jamaah maka masjid tersebut tidak boleh berdiri," kata Ustaz Muh Zaini Akmal, saat orasi menolak pembangunan masjid.

Puncak dari ketegangan tersebut dengan beredarnya ceramah provokatif Mizan Qudsiah, masjid yang belum rampung tersebut dibakar massa.

Atensi khusus Polda NTB

Potensi meluasnya konflik sangat terbuka lebar, jika kasus tersebut tidak segera ditangani dengan cepat.

Karena sebelumnya, benih-benih konflik antara kelompok wahabi dengan warga di Lombok sering terjadi. Permasalahan yang paling menonjol di akhir tahun 2021, adalah kasus yang terjadi di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Kasus tersebut terjadi lantaran perdebatan di media sosial soal tradisi warga setempat yang disebut haram hukumnya. Kasus tersebut berbuntut panjang, seorang yang diduga berpaham wahabi diduga menghina tuan guru atau alim ulama di sana.

Kasus tersebut diselesaikan oleh polisi. Bahkan polisi memfasilitasi pelaku penghinaan untuk minta maaf ke rumah tuan guru tersebut. Namun massa yang berkumpul sambil berteriak, membuat terjadi keributan.

Dua warga terluka diduga terkena tembakan peluru karet. Kasus tersebut sudah ditangani Polda NTB, namun belum kunjung selesai. Sementara, untuk kasus pembakaran Masjid As-Syafii dan perusakan di Markas As-Sunnah, Polda NTB memberi atensi khusus.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan video ceramah provokatif dan kasus perusakan dan pembakaran.

"Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut, baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya, Minggu, 2 Januari 2022.

Markas As-Sunnah dan lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi'i serta rumah Sunardi selaku ketua pembangunan masjid, telah dilakukan pengamanan ekstra dari Polres Lombok Timur dan Brimob.

Artanto menyebutkan pihaknya segera melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama agar tidak terprovokasi dan melakukan penebalan pengamanan dari Sabhara Polres Lombok Timur dan Kompi Brimob Lombok Timur.

"lagi sekali kami imbau, agar warga tetap tenang, dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses yang kami lakukan," katanya.

Sedikitnya ada tiga kelompok masyarakat yang telah melaporkan ceramah Mizan Qudsiah ke polisi.

Pengurus NWDI Lombok Tengah pagi tadi telah melaporkan ke Polres Lombok Tengah. Sementara LSM Kasta NTB dan warga Sekarbela Mataram melaporkan ke Polda NTB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya