Gaya Menhub Budi Karya Bernyanyi dan Gitaran di Kapal Penumpang

Menhub Budi Karya Sumadi di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke Jakarta Utara
Sumber :
  • Antara

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Minggu 2 Januari 2022, mengunjungi aktivitas di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke Jakarta Utara. Di atas kapal yang memuat penumpang itu, ia melantunkan lagu sambil memainkan gitarnya.

Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan dan Natuna Perkuat Distribusi Energi Nasional

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memainkan gitar dan mengajak penumpang kapal menyanyikan lagu "Kolam Susu" milik grup band legendaris Koes Plus.

Menhub masuk ke kapal tradisional yang telah dipenuhi penumpang dan akan berangkat menuju Kepulauan Seribu, Jakarta. Saat berbincang dengan penumpang, Menhub melihat seorang anak laki-laki membawa gitar hitam dan meminjam gitar tersebut.

Konglomerat Sugiman Halim Investasi Jumbo Saham BOAT, Kepemilikannya Naik Jadi 10,51 Persen

Menhub pun mulai memetik gitar dan mendendangkan lagu "Kolam Susu" yang kemudian diikuti oleh penumpang kapal.

"'Bukan lautan, hanya kolam susu. Kail dan jala cukup menghidupimu..'," nyanyi Menhub bersama-sama penumpang.

Reputasi Whitelist Harus Dijaga, PT BKI Ajak Terus Tingkatkan Kualitas Kapal Berbendera Indonesia

Pantau Pengendalian Transportasi

Menhub melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kali Adem untuk memantau pengendalian transportasi pada masa libur Tahun Baru 2022. Menhub pun menyusuri laut sekitar Muara Angke dengan menggunakan kapal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Berdasarkan pantauan, ratusan calon penumpang tampak memadati Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kali Adem untuk berangkat menuju Kepulauan Seribu.

Pengawasan protokol kesehatan di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kali Adem dilaksanakan dengan ketat melalui pengecekan dan pengaturan antrean saat penumpang memindai kode batang (barcode) yang tersedia sebelum memasuki kapal dengan aplikasi PeduliLindungi.

Semua penumpang kapal yang akan menuju Kepulauan Seribu wajib memindai kode batang tersebut, serta jaga jarak pun diatur untuk mencegah penularan COVID-19 kepada masyarakat di masa libur Tahun Baru 2022. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya