Banjir Bandang, Pemkab Padang Lawas Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
- VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Peristiwa banjir bandang terjadi di wilayah Batang Lubu Sutam, Padang Lawas, Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas kini menetapkan status tanggap darurat bencana.
Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bupati setempat menetapkan status tersebut melalui surat keputusan nomor 360/001/KPTS/2022. Kebijakan ini berlaku selama 14 hari. Status tanggap darurat ini terhitung mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2022.
"Pascakejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas masih melakukan penanganan darurat dan pendataan di lapangan," kata Muhari, dalam keterangannya, Sabtu 1 Januari 2022
Pun, dalam perkembangan per Sabtu 1 Januari hingga pukul 14.00 WIB, BPBD setempat mencatat rumah hanyut 12 unit. Lalu, pondok pesantren rusak berat 1 unit.
Kemudian, petugas BPBD yang dibantu TNI, Polri, warga dan aparat desa masih melakukan pencarian dan penyelamatan warga.
"Namun demikian, belum ada laporan terkait korban jiwa dan data jumlah warga yang mengungsi," ujarnya
Dari informasi yang didapat, sebanyak 15 desa di Kecamatan Batang Lobu Sutam, Padang Lawas terdampak banjir bandang. Beberapa desa terdampak yaitu Desa Tanjung Baru, Muara Malinto, Tandolan, Siadam, Tamiang, Pasar Tamiang, Tanjung Barani, Manggis, Pinarik, Siojo, Paran Manggis, Huta Nopan, Tangga Batu, Paran Dolok dan Ark Sorik.
Muhari menyampaikan pihaknya mengimbau agar pemerintah daerah dan warga tetap waspada dan siap siaga. Untuk dua hari ke depan, prakiraan cuaca mesti jadi perhatian.
"Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap banjir susulan maupun upaya pencarian dan penyelamatan di lapangan," ujarnya.