Akhir Tahun 2021, Kapolri Jenderal Sigit Minta Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Dok. Polri.

VIVA – Di penghujung tahun 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kinerja sejumlah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang melanggar hukum atau menciderai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

“Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sigit saat rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri pada Jumat, 31 Desember 2021.

Mantan Kepala Bareskrim ini memiliki program kerja transformasi bidang pengawasan. Makanya, Sigit bersama seluruh pejabat utama Polri turun langsung melakukan pengawasan terhadap anggotanya di seluruh wilayah. “Pimpinan harus menjadi teladan,” ujarnya.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Berdasarkan data kepolisian, Sigit menyebut pelanggaran yang dilakukan anggota polisi tahun 2021, ini lebih menurun jika dibandingkan tahun 2020, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana.

Namun, ia tidak menampik fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak kasus anggota polisi yang viral di tengah masyarakat sehingga merusak marwah Korps Bhayangkara.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Faktanya, akhir-akhir ini kita dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan yang dilakukan oleh anggota. Tentunya, ini membawa suasana yang merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik," jelas dia.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan Polri komitmen untuk memberikan penindakan secara tegas bagi anggota polisi yang melanggar aturan. Tujuannya, untuk menjaga marwah dan citra kepolisian.

"Terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti itu khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa. Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh polisi sebagai penegak hukum. Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH," tegas Sigit.

Di samping itu, Sigit berjanji akan memberikan reward atau hadiah bagi anggota kepolisian yang bertugas dengan baik. Makanya, ia memastikan Polri akan mendengar setiap masukan atau kritik dari pihak-pihak lain agar menjadi lebih baik lagi.

"Kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, institusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul memenuhi harapan masyarakat," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya