Listyo Sigit: Polri Rekrut 56 Santri Hafiz Quran Sepanjang 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Dok. Polri.

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini terus melakukan perekrutan terhadap bibit-bibit sumber daya manusia (SDM) unggul melalui jalur rekrutmen pro-aktif (rekpro). Salah satu upaya itu dengan menyaring lulusan pesantren atau santri untuk dijadikan anggota kepolisian.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Sepanjang tahun 2021, ada puluhan santri yang hafal Alquran atau hafiz Alquran direkrut menjadi anggota Polri melalui jalur rekpro.

“Tahun 2021, Polri rekrut 83 lulusan santri di mana 56 santri merupakan calon bintara yang memiliki kemampuan hafiz Alquran,” kata Sigit saat rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri pada Jumat, 31 Desember 2021.

Polda NTT Diminta Dirikan Posko Trauma Healing untuk Anak Pengungsi Erupsi Lewotobi

Selain itu, Sigit mengatakan Polri juga melakukan perekrutan terhadap 410 personel kepolisian dari suku pedalaman di Indonesia. Kemudian, sebanyak 3.500 personel dari Orang Asli Papua (OAP).

Dengan perekrutan OAP, kata dia, Polri memiliki kebutuhan dalam menjalin komunikasi yang baik guna melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

"Ini juga memperkuat kebutuhan Polri yang ada di Papua, sehingga komunikasi yang terjalin dalam hal harkamtibmas akan jadi lebih baik," jelas mantan Kabareskrim ini.

Organisasi Khusus

Jenderal Listyo Sigit juga akan membentuk organisasi khusus untuk menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tentu, kasus kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menjadi perhatian khusus dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali,” kata Sigit.

Maka itu, Sigit mengatakan bakal mengembangkan dan membesarkan Sub Direktorat (Subdit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat. Di Bareskrim, satuan kerja berbentuk Direktorat akan dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

“Ke depan, kami siapkan satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor. Khususnya, terkait masalah kekerasan perempuan dan anak," tutur eks Kapolda Banten tersebut.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk peningkatan kerja dan pengembangan organisasi yang menyesuaikan kebutuhan dan tantangan di tengah masyarakat.

“Nanti pendampingan diberikan oleh anggota polisi-polisi wanita dengan baik, sehingga bisa mengembalikan suasana psikis dari korban yang terdampak kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya.

Di samping itu, ia menyinggung fungsi tugas yang ada di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atau upaya penegakan hukum di kepolisian. Tentunya, ada penambahan yang akan disampaikan terkait dengan tantangan tugas menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya