Gubenur Edy Belum Minta Maaf, Ini Langkah Pengacara Coki

Pelatih biliar Sumut di PON, Coki Aritonang saat bersama kuasa hukumnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum menunjukkan etika baik meminta maaf ke pelatih biliar Sumut, Khoiruddin Aritonang alias Coki. Tim pengacara Coki sebelumnya sudah melayangkan surat somasi kepada Edy Rahmayadi.

Indonesia Bakal Punya Banyak Pelatih Top dari Legenda Pemain, Mulai dari CR7 hingga Hamka Hamzah

Langkah somasi dilakukan karena Coki merasa dipermalukan Edy di muka umum dengan menjewer dan mengusirnya. Coki diperlukan demikian karena tak mau tepuk tangan.

Somasi disampaikan tim kuasa hukum Coki, pada Kamis, 30 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, hingga 1x24 jam, belum juga ada respons dari orang nomor satu di Sumut tersebut.

Disindir Bobby Suka Menakuti Kepala Daerah di Sumut, Edy Rahmayadi: Wartawan Tidak Takut

"Kita menunggu respons dari somasi itu. Ternyata belum ada," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Coki, Teguh Syuhada saat dikonfirmasi VIVA, Jumat malam, 31 Desember 2021.

Teguh mengaku pihaknya rencananya mau buat laporan ke Mako Polda Sumut, Jumat hari ini. Namun, rencana itu batal. Alasannya, Coki sendiri sedang itikaf di Masjid untuk menenangkan diri dengan beribadah.

Bobby Bangga UHC di Medan, Edy Rahmayadi: Rumah Sakitnya Tak Ada Obatnya

"Kita mau laporan. Tapi, bang Coki sedang itikaf di masjid.Memenangkan diri, itikaf selama tiga hari. Mungkin pekan depan kita lakukan (sampaikan laporan ke Polda Sumut). Mengingat ini, jelang tahun baru," jelas Teguh.

Teguh mengatakan tidak bisa mengganggu ibadah, yang sedang dilakukan Coki. Ia menekankan laporan ke polisi akan disampaikan pada pekan depan.

"Kalau kami buat laporan, pasti kami kabari sama kawan-kawan wartawan lah," tutur Teguh.

Teguh menjelaskan dasar hukum dapat mempidanakan mantan Pangkostrad itu, yakni Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

Pelatih biliar Coki Aritonang bersama tim kuasa hukumnya

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Dia mengatakan pihaknya siap membela Coki untuk memberikan pembelajaran kepada Edy. Purnawirawan jenderal TNI itu diminta bisa memperbaiki cara berkomunikasi dan interaksi, yang bisa dapat menimbulkan rasa sakit hati dan kecewa atas sikapnya tersebut.

"Kami dari advokat, masyarakat dan profesi merasa kecewa dan sakit hati. Kemudian, kami duga mempermalukan yang hari ini menimbulkan traumatik terhadap bang Coki dan keluarga. Ini kami merasa miris," sebut Teguh.

Video Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang  menjewer dan mengusir Coki viral. Aksi purnawirawan TNI bintang tiga itu itu dilakukan saat penyerahan tali asih atau bonus kepada pelatih dan atlet peraih medali di PON XX Papua.

Acara tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubernur di Kota Medan, Senin 27 Desember 2021.

Dalam video berdurasi 2 menit dan 59 detik itu, awalnya Edy memberikan motivasi kepada para atlet dan pelatih Sumut yang berjuang di PON XX Papua. Ucapan motivasi itu direspons tepuk tangan yang riuh.

Namun, Edy heran karena Coki tidak ikut tepuk tangan. Dia pun memanggilnya untuk naik ke atas podium. 

"Yang pakai kupluk itu siapa? Kenapa enggak tepuk tangan," kata Edy sembari menunjuk Coki.

Coki berdiri dari kursinya dan maju ke depan. Ia sempat berada di sampingnya Edy. Ia bertanya kepada pelatih dari atlet mana.

"Atlet apa kau," tanya mantan Pangdam I Bukit Barisan kepada Coki lagi.

Coki kemudian menjawab bahwa dia pelatih biliar. Edy langsung menjawab. "Tak cocok jadi pelatih ini," kata Edy.

Kemudian, ia langsung menjewer kuping pelatih tersebut. Aksi orang nomor satu di Sumut itu disambut gelak tawa yang hadir dalam acara tersebut.

Tapi, Coki diduga merasa dipermalukan karena aksi Edy.
Dia pun turun podium dan langsung meninggalkan Edy begitu saja. Sontak, Edy tampak emosi dengan nada keras mengusir Coki agar keluar dari ruangan.

"Sudah, pulang. Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah lagi di sini," kata Edy.

Edy juga menginstruksikan Dispora Sumut dan KONI Sumut untuk mengevaluasi pelatih tersebut.

"Evaluasi. Kadispora, Ketua KONI. Yang tak pantas, tak usah (dipakai lagi)," sebut Edy.

Dia pun mempersilakan kepada atlet lain ingin mengikuti Coki keluar dari rumah dinas Gubernur. "Yang tak mau, berdiri, keluar," kata Edy.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya