Polisi Tangkap Penikam Babinsa Serda Rohmadi di Lampung Tengah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kasus penikaman yang dilakukan oleh sekelompok orang, terhadap Babinsa Serda Rohmadi terjadi pada Senin malam, 27 Desember 2021. Polres Lampung Tengah pun bergerak cepat dengan mengamankan 2 orang pelaku dari Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah, berinisial IK dan DM. 

Ngeri Pasien Kecelakaan Ditikam di Ruang IGD RSMH Palembang, Korban Diduga Salah Sasaran

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tersebut. "Iya, benar Sat Reskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku dari Kampung Mataram Ilir Lamteng, berinisial IK dan DM, yang diduga melakukan penikaman terhadap Babinsa Serda Rohmadi,” kata Pandra kepada VIVA, Jumat, 31 Desember 2021.

Pandra menjelaskan, penikaman terhadap Serda Rohmadi murni kriminalitas. Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga dari dua kampung di Seputih Surabaya tersebut.

Pria Mengaku Imam Mahdi di Aceh Utara Tikam 4 Warga

"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Pandra

"Sejauh ini, dua pelaku sudah diamankan di Polres Lamteng guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya menambahkan.

Bos Yamaha Mengundurkan Diri Usai Ditikam Putrinya saat Tidur

Lanjut Pandra, pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Denpom II/3 Lampung, untuk melakukan investigasi bersama, antara Pihak penyidik Satreskrim Res Lamteng dengan Pihak Denpom Lampung,imbuhnya.

Pandra mengajak pada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum,

”Sejak awal Polda Lampung berkomitmen, tidak ada aksi premanisme di Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai ini. Jika ada sekelompok orang melakukan tindak pidana akan kita tindak secara tegas, sesuai perundang-undangan yang ada, tidak ada yang merasa kebal terhadap hukum,” kata Pandra.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lamteng, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, kata Pandra, hendaknya menghubungi aparat setempat dan pamong kampung. “Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” kata Pandra.

Baca juga: Ibadah Natal di Lampung Digeruduk Warga, Begini Kata Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya