Polisi Periksa Habib Bahar Senin, 3 Januari 2022

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Youtube Karni Ilyas

VIVA – Penyidik Polda Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada saudara BS (Bahar Smith),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 31 Desember 2021.

Menurut dia, Habib Bahar diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan depan. Rencananya, Habib Bahar diperiksa pada Senin, 3 Januari 2022.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik bagaimana. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat,” ujarnya.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Photo :
  • VIVA/ Ahmad Farhan

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengakui anggotanya mendatangi rumah penceramah Habib Bahar bin Smith. Kedatangan anggota Polda Jabar itu untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) suatu kasus.

Video kedatangan anggota Polda Jabar itu viral di media sosial Twitter. Salah satu akun @RonaldLampard8 mengunggah video dengan caption Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat datangi Bahar bin Smith.

“Itu benar anggota. Anggota dari Polda Jabar. Cuman kedatangan ke sana itu adalah memberikan surat dimulainya SPDP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi VIVA pada Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam video tersebut, Habib Bahar seolah-olah tengah mengklarifikasi suatu perkara. Sementara, anggota Polda Jabar mengenakan seragam dinas warna hitam dan sebagian memakai kaos. Namun, Erdi belum bisa menyebut SPDP kasus yang ditangani penyidik.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

"Kemudian pada saat di sana, mungkin Bahar bin Smith itu bercerita, ya kita penyidik hanya mendengar kan tidak mungkin langsung pergi, nanti dikira kita arogan," tutur Erdi.

Dia pun meluruskan informasi yang tak benar di media sosial soal kedatangan Anggota Polda Jabar menemui Habib Bahar. "Yang di media sosial tidak benar, tidak mengetahui kedatangan penyidik ke sana itu," tambahnya.

Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon I-II Komdigi Terseret Judi Online

Sementara, dikonfirmasi terpisah, salah seorang kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menyampaikan tujuan kedatangan anggota Polda Jabar itu untuk menyerahkan SPDP. Dia bilang SPDP itu terkait pernyataan Habib Bahar soal Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. "SPDP soal Dudung," kata Aziz kepada VIVA.

Sementara, Brigjen Ramadhan mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat terhadap Habib Bahar berawal dari ceramah yang disampaikan di Margaasih Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

5 Wisata Alam Paling Hits di Bandung Cocok untuk Healing Bareng Teman

“Dimana, setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube lalu disebarkan di media sosial,” kata Ramadhan.

Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara detail kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Di samping itu, Ramadhan merahasiakan juga siapa pelapor yang melaporkan Habib Bahar tersebut. Tentu, kata dia, pelapor adalah orang yang mengetahui dan mendengar adanya tindak pidana.

“Ujaran kebencian yang disampaikan pada 11 Desember 2021. Tentunya, ini kan belum dilakukan pemeriksaan. Kita lakukan pemeriksaan dulu,” ujarnya.

Sementara, kata dia, Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana bukan terkait dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Menurutnya, saat ini Habib Bahar masih sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Nanti kita lihat setelah dilakukan pemeriksaan. Kita sampaikan penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan saksi ahli. Mohon bersabar, kita tunggu hasil pemeriksaan,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya