60 Pengacara Bela Coki Tempuh Jalur Hukum 'Melawan' Gubernur Edy

Pelatih biliar Coki Aritonang bersama tim kuasa hukumnya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Sebanyak 60 pengacara tergabung dalam Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara menyatakan siap ikut membela dan jadi kuasa hukum pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Coki. Para pengacara itu siap bela Coki yang dijewer dan dipermalukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Ditipu Pengacara sampai Jual Motor

"Kami dari pihak Khoiruddin Aritonang dan kami para advokat tergabung dalam advokat menolak arogansi Sumatera Utara. Kurang lebih 60 pengecara dari kawan-kawan atas simpati dan empati terhadap beliau. Ikut bergabung bersama kami," kata Ketua Tim, Teguh Syuhada Lubis dalam jumpa pers di Kota Medan, Kamis, 30 Desember 2021.

Teguh menjelaskan langkah-langkah hukum yang akan dilakukan pertama menyampaikan surat somasi kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Upaya itu dilakukan pada Kamis siang kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.

Elza Syarief Alami Serangan Jantung Usai Dugaan Teror, Dirawat Intensif di Rumah Sakit

"Kami mengharapkan Pak Edy menyampaikan permohonan maaf. Bukan memberikan pembenaran terkait hal ini. Minta maaf kepada Aritonang dan keluarganya. Kami memberikan waktu 1x24 dari waktu surat ini terima," jelas Teguh.

Teguh mengungkapkan tenggat waktu hingga Jumat siang, 31 Desember 2021, tepat pukul 13.00 WIB. Namun, jika tak kunjung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka maka Coki dan tim kuasa hukumnya akan membuat laporan ke Polda Sumut. 

Intip Profil Elza Syarief, Pengacara Kondang yang Mendadak Terkena Serangan Jantung

"Kemudian, secara normal kami akan menyampaikan laporan ke polisian. Kami yakin percaya penegakan hukum ada di negeri, terutama di Sumut ini," kata Teguh.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

Teguh menjelaskan dasar hukum dapat mempidanakan mantan Pangkostrad itu, yakni Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.

Teguh mengatakan pihaknya siap membela Coki untuk memberikan pembelajaran kepada Edy Rahmayadi agar bisa memperbaiki cara berkomunikasi dan interaksi. Menurut dia, kliennya Coki mengalami sakit hati dan kecewa atas sikap Edy.

"Kami dari advokat, masyarakat dan profesi merasa kecewa dan sakit hati. Kemudian, kami duga mempermalukan yang hari ini menimbulkan traumatik terhadap bang Coki dan keluarga. Ini kami merasa miris," sebut Teguh.

Sebelumnya, Aksi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi jadi sorotan karena menjewer dan mengusir pelatih biliar, Coki saat penyerahan bonus untuk atlet dan pelatih peraih medali di PON XX Papua.

Video aksi Edy itu viral dan tersebar di pesan beruntun grup WhatsApp kalangan wartawan di Kota Medan. Sebelum menjewer dan mengusir Coki, terlihat Edy memberikan motivasi kepada para atlet Sumut. Kalimat motivasi Edy direspons riuh tepuk tangan dari para atlet dan pelatih.

Lantas, Edy sempat memanggil Coki karena tidak ikut tepuk tangan. Edy memanggil dirinya naik ke atas podium. 

"Yang pakai kupluk itu siapa? Kenapa enggak tepuk tangan," sebut Edy sembari menunjuk ke arah Coki.

Coki berdiri dari kursinya dan maju ke depan. Ia sempat berada di sampingnya Edy.

Ia kemudian bertanya kepada Coki. "Atlet apa kau," tanya Edy.

Coki kemudian menjawab bahwa dia pelatih biliar. Edy pun merespons jawaban Coki. "Tak cocok jadi pelatih ini," kata Edy.

Kemudian, Edy juga menjewer kuping pelatih itu. Aksi orang nomor satu di Sumut itu, disambut gelak tawa yang hadir dalam acara tersebut.

Dinilai mempermalukan dirinya, Coki turun podium dan meninggalkan Edy di podium begitu saja. Sontak Gubernur Edy tampak emosi dengan melontarkan nada keras.

"Sudah, pulang. Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah lagi di sini," kata Edy.

Edy juga menginstruksikan Dispora Sumut dan KONI Sumut untuk mengevaluasi pelatih tersebut.

"Evaluasi. Kadispora, Ketua KONI. Yang tak pantas, tak usah (dipakai lagi)," sebut Edy.

Edy juga mempersilakan kepada atlet yang ingin mengikuti Coki keluar dari rumah dinas Gubernur. "Yang tak mau, berdiri, keluar," kata Edy.

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya

Korban Anak Bos Roti Pertimbangkan Laporkan Pengacaranya

Pihak Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, mempertimbangkan untuk mempolisikan pengacara yang telah menipu dirinya.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024