Menteri Agama: Pemberhentian Dirjen Sudah Sesuai Prosedur

Menag, Gus Yaqut
Sumber :
  • Humas

VIVA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, angkat bicara mengenai pemberhentian sejumlah pejabat eselon 1 di Kementerian Agama. Menurut Yaqut, apa yang dilakukannya itu tidak perlu dipermasalahkan.

Kemenag Targetkan Tahun 2025 Ada 1000 Kampung Moderasi Beragama yang Rampung

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

"Itu sudah sesuai prosedur," kata Yaqut kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.

Panja Haji DPR Usul Pemerintah Indonesia Dirikan RS sendiri di Arab Saudi

Ada Beberapa Alasan Lain

Menurut Yaqut, selain prosedurnya sudah benar, ada beberapa alasan lainnya yang dipertimbangkan sehingga dia mengambil keputusan tersebut. Misalnya untuk peningkatan kinerja.

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

“Ketiga, saya ingin pelayanan umat beragama jauh lebih baik dari sebelumnya. Clear kan," ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan mutasi pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Terdapat empat dirjen yakni Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang dimutasi dari jabatannya.

Selain itu terdapat dua jabatan lainnya yakni Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang-Diklat yang ikut dimutasi.

Gugat ke PTUN

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Thomas Pentury, menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentiannya dari jabatan tersebut. Thomas akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Saya mem-PTUN kan prosedur penetapan surat keputusan prosedur dan mekanisme pemberhentian," kata Thomas kepada VIVA, Selasa, 21 Desember 2021.

Thomas mengatakan bukan cuma dia yang diberhentikan. Tapi, ada lima rekannya di Kemenag yang diberhentikan tanpa alasan dan penjelasan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Katanya, mereka diberhentikan, bukan dirotasi. Atas dasar itu, dia bersama dengan yang lain menggugat.

"Kalau dirotasi ya gak apa, dimutasi gak apa. Ini kan diberhentikan," ujarnya.

Pelaksana Tugas Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia Husnan Fanani (tengah) saat memberikan keterangan pers di kawasan Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Januari 2025.

Eksponen Fusi PPP 1973 Dukung Mantan KSAD Dudung Abdurachman Jadi Calon Ketum PPP

Eksponen Fusi PPP 1973 menyambut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai calon ketua umum (ketum) PPP.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025