Menteri Agama: Pemberhentian Dirjen Sudah Sesuai Prosedur

Menag, Gus Yaqut
Sumber :
  • Humas

VIVA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, angkat bicara mengenai pemberhentian sejumlah pejabat eselon 1 di Kementerian Agama. Menurut Yaqut, apa yang dilakukannya itu tidak perlu dipermasalahkan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

"Itu sudah sesuai prosedur," kata Yaqut kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.

Ada Beberapa Alasan Lain

Menurut Yaqut, selain prosedurnya sudah benar, ada beberapa alasan lainnya yang dipertimbangkan sehingga dia mengambil keputusan tersebut. Misalnya untuk peningkatan kinerja.

“Ketiga, saya ingin pelayanan umat beragama jauh lebih baik dari sebelumnya. Clear kan," ujarnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan mutasi pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Terdapat empat dirjen yakni Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang dimutasi dari jabatannya.

Selain itu terdapat dua jabatan lainnya yakni Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang-Diklat yang ikut dimutasi.

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Gugat ke PTUN

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Thomas Pentury, menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentiannya dari jabatan tersebut. Thomas akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Wamenag Akui Ada Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Bulan Ramadhan

"Saya mem-PTUN kan prosedur penetapan surat keputusan prosedur dan mekanisme pemberhentian," kata Thomas kepada VIVA, Selasa, 21 Desember 2021.

Thomas mengatakan bukan cuma dia yang diberhentikan. Tapi, ada lima rekannya di Kemenag yang diberhentikan tanpa alasan dan penjelasan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Katanya, mereka diberhentikan, bukan dirotasi. Atas dasar itu, dia bersama dengan yang lain menggugat.

BP Haji Lantik 35 Pejabat, Isinya KPK hingga TNI-Polri

"Kalau dirotasi ya gak apa, dimutasi gak apa. Ini kan diberhentikan," ujarnya.

Direktur Penerangan Agama Islam, Kemenag, Ahmad Zayadi

Kemenag Targetkan Tahun 2025 Ada 1000 Kampung Moderasi Beragama yang Rampung

Program KMB, mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 604 tentang Pedoman Pengembangan KMB. Kemenag tidak sendirian, tetapi bekerja sama dengan lintas kementerian.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025