Dukung PHBS, Kementerian PUPR Bangun Fasilitas Sanitasi di LPK
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Tahun 2021 memperluas penyediaan infrastruktur berbasis masyarakat dengan program baru yaitu penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).
Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat dan juga untuk menciptakan kebiasaan hidup bersih di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, yang nantinya juga ikut berkontribusi menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, bahkan dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dok. Foto Kementerian PUPR.
Program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK meliputi pembangunan unit MCK yang terdiri dari bilik mandi, bilik kakus/toilet, bilik mandi dan kakus/toilet, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta.
Pada 2021, sebanyak 5.417 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) telah dibangun di LPK yang tersebar di seluruh Indonesia dan berhasil menyerap sekitar 52.307 tenaga kerja.
Selain penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK, Ditjen Cipta Karya juga melaksanakan program infrastruktur berbasis masyarakat lainnya, seperti Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS 3R), Sanitasi Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).