Pastikan Pecat Anak Buah Korupsi, Ganjar: Gak Ada Ampun

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA –Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku bakal memberi sanksi tegas jajarannya yang terlibat kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, sanksinya adalah pemecatan.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Hal itu disampaikannya saat menanggapi kasus dugaan korupsi Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta. Ganjar menyebut telah mewanti-wanti jajarannya.

"Gak ada ampun buat saya. Jadi kemarin kita juga mem-briefing temen-temen, gak ada boleh main-main soal ini. Ketahuan, tak pecat," ujar Ganjar di kantornya, Semarang, Jateng, Kamis, 30 Desember 2021.

Survei Populi Center: Raih 57,8 Persen, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Andika-Hendar

Ganjar juga mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp500 miliar tersebut. Dia pun berharap kasus ini segera terbongkar.

"Kita dukung kepolisian, bongkar. Kita gak akan ragu," ucapnya.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah yang diduga merugikan negara Rp500 miliar. Kasus tersebut adalah dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dari 2017-2019.

Kemudian, Bareskrim juga tengah mengusut kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakninmantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.

Baca juga: Ganjar: Malam Tahun Baru Jangan Berkerumun

Cawagub Jateng nomor urut 1 Hendrar Prihadi atau Hendi

Andika-Hendi Bentuk Satgas Anti-Politik Uang Jelang Pencoblosan, Bonus Menggiurkan bagi yang Menangkap

Cawagub Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan telah menyiagakan Satgas Anti Politik Uang pada seluruh wilayah di Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024