Jaksa Agung Soroti Gap Kualitas Penanganan Kasus Korupsi di Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat berkunjung ke Kejati Sumatera Selatan.
Sumber :
  • Dok. Kejaksaan Agung.

VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melihat masih ada gap atau jarak kualitas penanganan perkara bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung dengan satuan kerja di daerah. Menurut dia, seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus harusnya selaras dalam menangani suatu perkara jangan sampai berbeda.

“Saya masih melihat adanya ‘gap’ kualitas penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah, sehingga perlu ada perubahan mindset penanganan perkara tindak pidana korupsi ke arah ada tidak ya kerugian perekonomian negara,” kata Burhanuddin melalui keterangannya pada Kamis, 30 Desember 2021.

Jangan sampai, kata dia, terlalu ada timpang dalam menangani perkara. Misal, ketika Pidsus Kejaksaan Agung berlari dengan cepat, tapi Pidsus di daerah masih lambat dan akhirnya jauh tertinggal. Maka, baik pusat maupun daerah Bidang Pidsus harus mempunyai satu nafas yang sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Apalagi, lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi terhadap kinerja positif penanganan perkara yang dilakukan Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangani dan mengungkap ribuan kasus korupsi saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021.

Diantaranya, merupakan kasus kakap atau kasus ‘big fish’ seperti kasus korupsi pengelolaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. Asabri dengan kerugian negaranya sangat fantastis sampai puluhan triliun rupiah, dan telah memberikan tuntutan maksimal pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para pelakunya.

“Tentunya capaian dan prestasi yang telah diraih tersebut, janganlah membuat kita jumawa sehingga kita terlena, karena mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraihnya,” ujarnya.

Menurut dia, jadikan itu semua sebagai pelecut semangat, trigger serta motivasi untuk terus bekerja dan berkarya lebih baik lagi kedepannya. “Kita harus tetap melakukan evaluasi dengan mempertahankan hal-hal baik yang telah dicapai, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangannya,” jelas dia.

Kemudian, Burhanuddin kembali menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus perlu memahami dan mendudukkan arti penting bidang pidana khusus yang merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum di Kejaksaan.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

“Karena itu, Bidang Pidsus hendaknya bisa menjadi role model dalam penanganan perkara korupsi yang baik dan benar, yaitu penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera. Namun, mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola,” ucapnya.

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Hakim Tipikor MA Diperiksa Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Kejagung: Kami Tau Setelah Mati Kemana

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno menepis tuduhan kriminalisasi di kasus Tom Lembong

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024