Bamsoet Minta Kemenkeu Kurangi Pajak Alkes

Politikus Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengapresiasi kinerja Kementerian Kesehatan yang telah membayar klaim dari berbagai rumah sakit untuk penanganan kasus COVID-19. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga terus mempercepat realisasi pembayaran insentif terhadap para tenaga kesehatan (nakes).

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

“Kerja keras pada nakes dan manajemen rumah sakit dalam berjuang di garda terdepan melawan pandemi COVID-19, sudah sepatutnya diimbangi oleh pemerintah melalui pemenuhan hak-hak mereka,” kata Bamsoet melalui keterangannya pada Kamis, 30 Desember 2021.

BPJS Kesehatan mencatat jumlah tunggakan perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan sepanjang 2020 hingga 2021, mencapai Rp 101,5 triliun. Sedangkan, Kementerian Kesehatan telah membayar sekitar Rp 91,4 triliun.

Bursa Asia Loyo Disaat Wall Street Perkasa Usai Donald Trump Kenakan Tarif Pajak Baru

Bambang Soesatyo.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hingga September 2021, tercatat pembayarannya sudah mencapai Rp 6,196 triliun atau sekitar 83,4 persen dari total alokasi anggaran insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,428 triliun. Itu diberikan kepada sekitar 908.070 tenaga kesehatan yang tersebar di 28.941 fasilitas pelayanan kesehatan. 

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

Bamsoet berharap berbagai tantangan yang tersisa seperti masih adanya tunggakan perawatan pasien COVID-19 dari sekitar 800 rumah sakit swasta dengan jumlah mencapai Rp10 triliun, hingga percepatan realisasi insentif nakes mencapai 100 persen, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan sebelum tutup tahun 2021. 

Menurut dia, keterlambatan pembayaran klaim atau adanya dispute yang berlarut-larut tentu dapat mempengaruhi cash flow rumah sakit. Bisa berakibat pada penundaan pemberian honor pegawai, hingga menyebabkan turunnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Pelunasan pembayaran klaim dari rumah sakit serta penuntasan pembayaran insentif nakes, bukan semata tugas Kementerian Kesehatan. Melainkan butuh dukungan dari segenap pihak, mulai manajemen BPJS Kesehatan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) hingga Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara," ujarnya.

Di samping itu, Bamsoet meminta Kementerian Keuangan agar menghapus atau setidaknya mengurangi pajak terhadap alat-alat kesehatan masyarakat yang saat ini sangat tinggi. Tujuannya, supaya masyarakat tidak lari berobat ke luar negeri.

“Saya meminta Kemenkeu agar melakukan peninjauan kembali atas pengenaan pajak yang sangat tinggi terhadap berbagai alat kesehatan masyarakat dibanding dengan Malaysia dan beberapa negara lainnya, agar biaya kesehatan masyarakat terjangkau sehingga tidak lari berobat ke negara tetangga karena lebih murah," jelas dia.

Ia menambahkan seiring makin banyaknya warga yang menyadari pentingnya memelihara kesehatan, harus membuat industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri semakin tumbuh. Jangan sampai, pasar Alkes Indonesia terus menerus dikuasai impor. 

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, tahun anggaran 2021, pemesanan alat kesehatan produksi dalam negeri jumlahnya hanya mencapai Rp2,9 triliun. Sementara pemesanan alat kesehatan impor jumlahnya empat kali lebih besar mencapai Rp12,5 triliun. 

"Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, dari sekitar 5.462 alat kesehatan impor, mulai tahun 2022 nanti sudah harus tersubstitusi oleh produk lokal dengan target substitusi minimal 35 persen. Agar target tersebut terealisasi, butuh dukungan dari manajemen rumah sakit untuk mengedepankan penggunaan Alkes dalam negeri dibandingkan menggunakan Alkes impor," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya