KPK Cegah Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Ardian Noervianto selaku mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPK Klaim Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto Tak Bisa Lanjut Sidang Etik, Begini Alasannya

Pencegahan disinyalir berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.

"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kami cegah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 2019.

Alex Marwata Ngaku Cuma Dicecar 15 Pertanyaan, Kombes Ade Safri Berkata Lain

Alexander mengatakan, pencegahan perlu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara yang dikembangkan dari kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021 tersebut. Selain itu, jika penyidik sewaktu-waktu membutuhkan keterangan Ardian, maka yang bersangkutan masih tetap berada di Tanah Air.

"Kenapa kami cegah? Tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," kata eks hakim Pengadilan Tipikor tersebut.

Alex Marwata Klaim Dukung Pahala Nainggolan Maju Jadi Capim KPK: Saya Dorong Sampai Mentok

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021.

Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah (ANZ).

Dalam kasus itu, tim penyidik KPK juga dikatakan telah menggeledah rumah Ardian Noervianto.

"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya