Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi Pelayanan Publik yang Lambat
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Presiden Jokowi menegaskan tak ada lagi toleransi bagi para penyelenggara pelayanan publik yang bekerja lamban. Menurut Jokowi, penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja.
“Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” kata Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI secara virtual, Rabu, 29 Desember 2021.
Presiden Jokowi mengatakam para penyelenggara pelayanan publik harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons dan mengubah cara bekerja. Orientasi mereka harus berupa hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Baca juga: Bappenas Pastikan Bentuk Pemerintahan IKN Baru Sesuai Konstitusi
Selain itu, Jokowi berpandangan menciptakan pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja.
Dia menyebutkan diperlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antar lembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan, pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurut dia, pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik di masyarakat.
“Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk. Jika kita biarkan, dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara,” imbuhnya.