Gubernur Banten Diminta Jangan Klaim Didukung Jokowi Polisikan Buruh
- Sherly / VIVA.
VIVA – Pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengatakan bahwa pelaporan buruh ke Polda Banten sudah berdasarkan konsultasi dan arahan dari Presiden Jokowi. Hal itu mendapatkan respons keras.
Tokoh Relawan Jokowi Yayong Waryono menyesalkan pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim itu. Yang mengklaim laporan kliennya terhadap para buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, Wahidin Halim melaporkan buruh ke Polda Banten karena menerobos masuk ke ruang kerjanya saat melakukan aksi demonstrasi menuntut upah minimum.
"Jangan bawa-bawa nama Presiden Jokowi,” tegasnya di Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.
“Kita semua tahu Presiden Jokowi dekat dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea yang juga Ketua Umum Relawan Buruh Sahabat Jokowi dan juga Tokoh Relawan Jokowi sejak berjuang di Pilgub DKI, Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Andi Gani sangat dekat dengan Presiden Jokowi," tambahnya.
Dia menegaskan, sangat tidak mungkin Presiden Jokowi memberikan perintah untuk melaporkan buruh ke polisi. Klaim tersebut pun diragukan karena Presiden Jokowi dinilai tidak pernah mau ikut campur dalam masalah penanganan hukum.
"Karena kami relawannya sangat tahu dan paham Presiden Jokowi tidak pernah mau mengintervensi hukum. Presiden Jokowi juga sangat dekat dengan buruh, jadi tidak mungkin meminta itu," katanya.