Kapolri Minta Daerah Percepat Vaksinasi pada Lansia dan Remaja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Dok. Polri.

VIVA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh wilayah yang belum mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen sebagaimana target Presiden Jokowi untuk terus melakukan akselerasi. Mengingat, saat ini varian baru COVID-19, Omicron telah masuk di Indonesia, sesuai data dari Kementerian Kesehatan.

2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

"Bagi wilayah-wilayah yang saat ini pencapaian vaksinnya belum maksimal. Laksanakan akselerasi," kata Sigit saat menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri Akabri 2001 'Dwipa Arya' yang menggelar vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 Desember 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir di acara Akabri 2001.

Photo :
  • Dok. Polri.
Menhan Ungkap Banyak Prajurit Rumahnya Lebih Buruk dari Pedagang Asongan

Antisipasi Penyebaran Omicron yang Sangat Cepat

Demi mengantisipasi penyebaran Omicron yang sangat cepat, mantan Kapolda Banten itu menekankan percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan para remaja.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Sebut 35 Purnawirawan TNI Ikut Pilkada 2024

"Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan. Karena saat ini kita tahu bahwa varian baru Omicron, sebagaimana tadi disampaikan telah ada 48 orang terpapar. Satu sedang dilaksanakan tracing dan testing karena yang bersangkutan lolos dari karantina. Ini menjadi perhatian kita semua," kata eks Kabareskrim Polri itu.

Akselerasi vaksinasi yang harus terus dilakukan, kata Sigit, hal itu juga sebagai bentuk kesiapan dan antisipasi menyambut Tahun Baru 2022, yang mana berpotensi terjadinya peningkatan mobilitas dan kerumunan masyarakat.

Hindari Kerumunan

Terkait hal itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ataupun tidak berkerumun. Karena, dikhawatirkan terjadi lonjakan COVID-19 seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

"Saat ini kita mendekati akhir tahun. Akan ada potensi mobilitas masyarakat dan potensi kerumunan di akhir tahun yang biasa dilakukan. Dalam kesempatan ini sebaiknya dihindari dan laksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam surat edaran Inmendagri. Jadi ikuti. Hindari kerumunan karena kita tidak ingin terjadi transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut," kata Sigit.

Di sisi lain, Sigit menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin, hal itu akan menambah imunitas dan mengurangi fatalitas dari penyebaran virus COVID-19, termasuk dalam hal ini Omicron.

Ajak Warga Datangi Gerai Vaksinasi

Karenanya, Sigit sangat memberikan perhatian lebih bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi. Ia mengajak, seluruh warga agar datang ke gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Daerah setempat.

"Dengan vaksin yang ada dalam tubuh, maka efek atau fatalitas bisa diatasi. Namun yang belum vaksin tolong harus waspada dan segera laksanakan vaksinasi. Kita sudah membuka gerai di seluruh wilayah Pemda, TNI, Polri buka gerai. Yang belum vaksin silahkan untuk segera vaksin supaya kita siap hadapi varian baru Omicron," tutur Sigit.

Pintu Masuk Negara

Selain vaksinasi, Sigit juga meminta kepada wilayah yang memiliki akses pintu masuk negara, seperti bandara, pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI).

Sigit menginstruksikan kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib.

"Dalam kesempatan ini saya pesan, kepada wilayah yang memiliki pintu masuk, bandara internasional, PLBN, kemudian wilayah pelabuhan, yang jadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri tolong pelaksanaan pemeriksaan terkait protokol kesehatannya betul-betul dimaksimalkan. Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar," kata Sigit.

Penegakan Prokes

Penegakan protokol kesehatan dengan kuat khususnya kepada PPI, kata Sigit, sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga masyarakat lainnya dari potensi penularan varian baru COVID-19, Omicron. Karena dalam masa Pandemi saat ini, menurut Sigit, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto.

"Jadi tentunya harapan kita bersama bagaimana penguatan kembali protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, yang belum vaksin segera vaksin, akselerasi vaksin ditingkatkan, dan terhadap yang melaksanakan karantina betul-betul diawasi. Yang melanggar saya minta untuk diberikan sanksi. Itu untuk jaga kita. Kita tegakkan salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus kita jaga," kata Sigit.

Apresiasi Sinergitas dari Akabri 2001

Tak lupa dalam kesempatan ini, Sigit mengapresiasi sinergitas dari Akabri 2001 yang telah melakukan akselerasi vaksinasi, menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 serta melakukan pembangunan terhadap tempat ibadah.

"Saya memberikan apresiasi pada Akabri tahun 2001. Yang hari ini laksanakan kegiatan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan selama 16 hari di mana kegiatannya membantu melakukan akselerasi vaksinasi. Sehingga dari data yang ada sudah tercapai 3 juta lebih. Dan hari ini targetnya kurang lebih 90 ribu vaksinasi. Dan ini tentunya menjadi bagian kontribusi dari Angkatan Akabri 2001 melengkapi kontribusi dari rekan-rekan yang lainnya yang selama ini juga telah laksanakan rangkaian kegiatan akselerasi percepatan vaksinasi," ujar Sigit.

Sigit yang didampingi oleh Kasum TNI Letjen Eko Margiyono juga menyempatkan untuk menyapa secara virtual wilayah yang menggelar kegiatan tersebut. Di antaranya adalah, Polda Kalbar, Polda Maluku Utara, dan Polda Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya