Ibadah Natal di Lampung Digeruduk Warga, Begini Kata Polisi
- Antara
VIVA – Sejumlah warga sempat menggeruduk ibadah Natal yang digelar jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung, dan minta bubar karena menuding belum dapat izin.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad berdalih kalau masalah ini telah diselesaikan. Situasi diklaim sudah kondusif.
"Persoalan tersebut langsung dipertemukan baik itu dari jemaat, pendeta, termasuk juga warga sekitar dan disepakati karena sedang merayakan hari Natal diberikan kesempatan untuk merayakan atau menggunakan tersebut sampai tanggal 26 Desember 2021," ujar dia kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.
Tapi, dia menyebut kalau kegiatan ibadah di sana tidak bisa digunakan setelah tanggal yang ditentukan karena izinnya belum keluar. Bangunan cuma bisa dijadikan rumah doa atau rumah ibadah keluarga. Pandra menyebut Pendeta Sopan Sidabutar sudah sepakat soal perjanjian ini.
Salah satu poinnya yaitu menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan. Lebih lanjut dia mengaku warga setempat telah melakukan aktivitas secara normal seperti biasa.
"Pendeta Sopan Sidabutar dengan dibantu jemaat GPI secara sukarela menurunkan lambang salib pada bagian depan bangunan yang menjadi simbol bangunan gereja. Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh perangkat desa, warga masyarakat, TNI-Polri, dan pemerintah setempat," katanya.