Serikat Buruh Sebut Wahidin Halim Tak Punya Rasa Kemanusiaan
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA - Serikat buruh menilai Gubernur Banten, Wahidin Halim, tidak memiliki rasa kemanusiaan usai melaporkan penerobosan ruang kerjanya ke Mapolda Banten yang berujung penetapan enam tersangka dari kalangan pekerja. Federasi buruh pun sudah menyiapkan bantuan hukum untuk membebaskan keenam temannya tersebut.
Sarankan Wahidin Halim Introspeksi Diri
Serikat buruh menyarankan agar Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten mengintrospeksi diri apa yang sudah dilakukannya terhadap kaum buruh terutama dalam penetapan UMK 2022.
"Kita sudah membentuk tim bantuan hukum terdiri dari beberapa advokat. Yang jadi tersangka di antaranya buruh perempuan, makanya ini sudah keterlaluan, ketika pemimpin daerah mau melaporkan rakyatnya, padahal rakyatnya mau ketemu menuntut kesejahteraan upah layak. Nilai kemanusiannya di mana gitu," kata Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi, Senin, 27 Desember 2021.
Baca juga: 6 Buruh yang Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten Jadi Tersangka
Wahidin Halim Tak Pernah Temui Buruh
Intan mengatakan semenjak buruh menyampaikan aspirasi kenaikan UMK 2022, Wahidin Halim tidak pernah menemui buruh untuk mendengarkan keluh kesahnya. Terlebih, Gubernur Banten itu malah mengeluarkan pernyataan yang menyuruh pengusaha mencari pekerja baru, jika karyawannya menolak UMK 2022 yang sudah ditetapkannya.
Saat itu, Wahidin Halim mengatakan masih banyak masyarakat yang mau digaji sebesar Rp2,5 juta per bulannya.
"Kenyataannya dari awal Gubernur Wahidin Halim menjabat, dia tidak pernah menemui buruh saat buruh menyampaikan aspirasi, dan ditambah lagi statement Wahidin Halim ketika kita melakukan aksi itu stetmennya sangat menyakiti buruh," katanya.
Aliansi BEM Serang Raya Desak Polisi Bebaskan Para Buruh
Sementara itu, Aliansi BEM Serang Raya mendesak Polda Banten untuk membebaskan para buruh dari segala tuntutan hukum tanpa syarat. Mahasiswa mengaku akan terus konsisten berada dalam barisan buruh untuk memperjuangkan haknya.
"Meminta kepada Polda Banten untuk membebaskan masa aksi buruh yang ditangkap," kata Attabieq Fahmi, Presiden Mahasiswa Untirta.
Mahasiswa juga mendesak Polda Banten konsisten atas pernyataannya yang diunggah melalui akun medsos Instagram, @humaspoldabanten. Dalam unggahan videonya, ditulis keterangan yang menyatakan buruh tidak bertindak anarkis dan tidak ada kerusakan di ruang kerja Gubernur Banten.
"Meminta Polda Banten agar konsisten dengan pernyataan yang dimuat diakun instagram humas Polda Banten, bahwa buruh tidak anarkis ketika memasuki ruangan serta tidak melakukan perusakan dalam ruangan kerja gubernur banten," katanya.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian, yang sempat di demonstrasi buruh menuntut rekomendasi kenaikkan upah, sempat menerima keluh kesah buruh dan menemui massa aksi di depan kantornya. Usai ditemui, massa buruh merasa senang dengan hasil pertemuan tersebut.
Kemudian Wahidin Halim, Gubernur Banten, dianggap buruh tidak pernah mau bertemu. Sehingga proses komunikasi dianggap mandek.
Kata Pengacara Wahidin Halim
Pengacara Wahidin Halim, Asep Abdullah Busro, menjelaskan tidak semua keperluan dan kepentingan harus dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, karena ada pendelegasian kewenangan. Khusus untuk kenaikan UMK, sudah diserahkan ke Disnakertrans Banten.
"Dalam dimensi ketenagakerjaan Pak Gubernur sudah mendelegasikan sepenuhnya ke OPD teknis, yakni Disnaker, yang dipimpin oleh Kadisnaker. Terkait dengan hal-hal aspirasi, juga meskipun tidak bertemu Pak Gubernur, cukup dengan Kadisnaker," kata Asep.
Asep menjelaskan bahwa Gubernur Banten belum bisa menemui buruh yang berdemonstrasi sejak bulan November hingga Desember, lantaran Wahidin Halim tengah disibukkan dengan berbagai tugasnya sebagai kepala daerah. Sehingga belum memiliki waktu untuk menemui massa aksi.
"Dalam dimensi urusan pemerintah banyak hal-hal urusan wajib strategis terkait koordinasi dengan pemerintah pusat, yang harus Pak Gubernur lakukan, sehingga waktu nya saja mungkin tidak tepat, sehingga belum menerima rekan-rekan buruh," ujarnya.