ASN di Aceh Digerebek Saat Pesta Narkoba Bareng Teman Wanita Muda
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah aparatur sipil negara atau ASN yang menggelar pesta narkoba dan minuman keras di salah satu rumah di Jantho, Aceh Besar. Dari penggerebekan itu 11 orang diamankan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh, AKBP Mirwazi mengatakan, dari 11 orang diamankan, ada beberapa oknum ASN dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan. Selain itu, ada tiga orang wanita muda.
"Ada beberapa orang di antaranya PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata Mirwazi kepada wartawan, Senin, 27 Desember 2021.
Penggrebekan itu terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat. Laporan itu terkait sering terjadinya pesta narkoba di rumah tersebut. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik terkesan diskotek serta beberapa botol minuman keras.
Pun, sebelas orang tersebut juga telah menjalani tes urine. Dan hasilnya, enam di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," ujarnya.
Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan, lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.
Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.
"Kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," katanya.