Saksi Ungkap Politisi Golkar Aliza Gunado Bantu Pengurusan DAK Lamteng
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mengungkapkan dibantu politikus Partai Golkar Aliza Gunado dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.
Hal ini disampaikan Taufik Rahman saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara Lamteng, dengan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Aliza Gunado disebut membantu pengurusan nilai DAK Lamteng. Sebab, proposal yang diusulkan semula senilai Rp290 miliar berubah menjadi Rp120 miliar, sehingga ada penurunan nilai DAK untuk Lamteng pada 2017.
"Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp 120 Miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan," kata Taufik saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 27 Desember 2021.
Taufik mengatakan bertemu langsung dengan Aliza Gunado. Namun, ia tak menjelaskan rinci waktu pertemuan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
"Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan pak Azis Syamsuddin," kata Taufik.
Taufik meyakini, Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK Lamteng. Terlebih, dia mengetahui Azis Syamsuddin saat itu adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.
Hal ini yang membuatnya tidak ragu meminta bantuan kepada Aliza. Taufik mengatakan bahwa Aiza juga menjamin dapat membantu pengurusan DAK Lamteng.
"Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR," ujar Taufik.
Dalam perjalanan kasus ini, KPK menduga adanya tindak pidana korupsi dalam tindakan Aliza. Namun, ditutup Azis agar tidak dijerat KPK.
Namun belakangan, justru Azis yang dijerat KPK atas kasus dugaan suap ke penyidik KPK.