Diduga Tempat Maksiat, Emak-emak Gerebek Salon TikTok di Medan

Emak-emak dan warga sekitar gerebek salon TikTok di Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Emak-emak bersama warga sekitar melakukan penggerebekan salon TikTok beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Warga Adang Polisi Saat Hendak Gerebek Lokasi Judi di Deliserdang

Seorang warga bernama Fatimah menjelaskan, penggerebekan tersebut mereka lakukan pada Minggu pagi, 26 Desember 2021. Emak-emak sekitar sudah resah dengan aktivitas salon TikTok, yang diduga dijadikan tempat maksiat.

"Sudah diingatkan tiga kali, jadi kami gerebek lah. Penggerebekan ini, kumpul kebo," kata Fatimah, Senin 27 Desember 2021.

Satpol PP Masih Dalami Dugaan Gay di Kosan Banda Aceh

Fatimah mengharapkan dengan aksi gerebek ini, aktivitas salon dapat berhenti. Kemudian, ia meminta salon tersebut tidak lagi beroperasi. Karena, di salon itu, terdapat perempuan, laki-laki dan waria.

"Keluar lah dari sini, ada laki-laki dan perempuan, bencong juga ada," ucap Fatimah.

Kronologi Aksi Jambret Sadis di Tangsel yang Tewaskan Emak-emak

Fatimah mengungkapkan bahwa salon itu sudah lama dipantau beberapa hari ini. Meski tidak begitu lama beroperasi. Namun, warga sekitar mengakui resah dengan aktivitas salon TikTok.

Fatimah menambahkan warga sering melihat laki-laki keluar masuk dari salon tersebut. Namun, tidak diketahui ada kepentingan apa. Sehingga, masyarakat berinsiatif untuk melakukan penggerebekan tersebut.

"Sudah sering, muak kita melihat orang itu. Jangan ada lagi, yang tinggal disini," jelas Fatimah.

Saat dilakukan penggerebekan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan turun. Kemudian, melakukan pengamanan perempuan dan laki-laki yang ada di salon itu, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Polisi Kalah Cepat, Pelaku Pencabulan Ditangkap Keluarga Korban

Foto Airsoft Gun Disita

Markas 3 Geng di Priok Diobok-Obok Polisi: Sajam, Airsoft Gun Hingga Narkoba Disita

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam dan narkotika yang melibatkan kelompok geng tawuran di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025