Diduga Tempat Maksiat, Emak-emak Gerebek Salon TikTok di Medan

Emak-emak dan warga sekitar gerebek salon TikTok di Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Emak-emak bersama warga sekitar melakukan penggerebekan salon TikTok beralamat di Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Seorang warga bernama Fatimah menjelaskan, penggerebekan tersebut mereka lakukan pada Minggu pagi, 26 Desember 2021. Emak-emak sekitar sudah resah dengan aktivitas salon TikTok, yang diduga dijadikan tempat maksiat.

"Sudah diingatkan tiga kali, jadi kami gerebek lah. Penggerebekan ini, kumpul kebo," kata Fatimah, Senin 27 Desember 2021.

Fatimah mengharapkan dengan aksi gerebek ini, aktivitas salon dapat berhenti. Kemudian, ia meminta salon tersebut tidak lagi beroperasi. Karena, di salon itu, terdapat perempuan, laki-laki dan waria.

"Keluar lah dari sini, ada laki-laki dan perempuan, bencong juga ada," ucap Fatimah.

Fatimah mengungkapkan bahwa salon itu sudah lama dipantau beberapa hari ini. Meski tidak begitu lama beroperasi. Namun, warga sekitar mengakui resah dengan aktivitas salon TikTok.

Fatimah menambahkan warga sering melihat laki-laki keluar masuk dari salon tersebut. Namun, tidak diketahui ada kepentingan apa. Sehingga, masyarakat berinsiatif untuk melakukan penggerebekan tersebut.

"Sudah sering, muak kita melihat orang itu. Jangan ada lagi, yang tinggal disini," jelas Fatimah.

Toko Buku di Tangerang Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Terlarang

Saat dilakukan penggerebekan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan turun. Kemudian, melakukan pengamanan perempuan dan laki-laki yang ada di salon itu, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Polisi Kalah Cepat, Pelaku Pencabulan Ditangkap Keluarga Korban

Viral Petugas Bea Cukai Diadang Warga saat Gerebek Pabrik Rokok di Pamekasan
Seorang pria berinisial AJ (36) ditangkap karena diketahui menanam ganja di atas atap rumahnya.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polisi telah berhasil mengungkap pelaku penanaman ganja di sebuah rumah di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria yang ditangkap tersebut adalah berinisial AJ (36).

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024