6 Orang Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Dok. Polda Enrekang
VIVA – Wasit Laga Liga 3 Zona Sulawesi Selatan (Sulsel) antara Gasma Enrekang melawan PS Nene' Mallomo Sidrap, Romy Dg Rewa babak belur dipukul pemain. Polisi pun turun tangan lakukan penyelidikan.
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami telah memeriksa 10 orang, terdiri dari korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain, dan juga dari unsur PSSI. Adapun bukti-bukti yang telah kami kumpulkan, yaitu berupa visum, rekaman video dan juga sepatu yang digunakan oleh pemain serta ada juga baju yang digunakan oleh wasit," kata Andi, dalam keterangannya, Minggu 26 Desember 2021.
Terkait perkara tersebut, lanjut Andi, pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Sabtu kemarin, 25 Desember 2021. Dari hasil gelar perkara tersebut, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka, yaitu Saudara Ilham Selanu, Muhammad Arman, di mana dua orang ini telah kami lakukan penahanan. Tersangka lainnya adalah Iham, Safuan, dan Muhammad Sandan serta saudara Al Asyari," lanjutnya.
Para tersangka tersebut terancam dipidan dengan Pasal 170 Subsider 351 KUHP dengan ancaman sanksi kurungan penjara paling lebih dari enam tahun.
"Kami mengimbau kepada semua pihak agar dapat bekerja sama mengikuti prosedur yang berlaku dan kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan elemen dalam pertandingan Liga 3 ini, agar hal ini tidak terulang, karena dapat mencederai dunia sepak bola kita," tandas Andi.
Diketahui, Wasit Laga Liga 3 Zona Sulawesi Selatan (Sulsel) antara Gasma Enrekang melawan PS Nene' Mallomo Sidrap, Romy Dg Rewa babak belur dipukul pemain  PS Nene' Mallomo Sidrap.
Pemukulan tersebut dilakukan pemain PS Nene' Mallomo Sidrap menyusul kericuhan pada pertandingan yang digelar di Stadion Bumi Massenrempulu, Kota Enrekang, Jumat lalu, 24 Desember 2021.