Satgas Madago Raya Tak Kendor dalam Perburuan Sisa Pengikut Ali Kalora

Satgas Madago Raya melakukan penyisiran dan pemburuan sisa DPO alias buronan kelompok militan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di wilayah operasi Madago Raya, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/Kristina Natalia

VIVA – Satgas Madago Raya rutin menggelar razia di wilayah operasi pemburuan di Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong, sebagai upaya membatasi gerak anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Bukan hanya jelang natal dan tahun baru tetapi pada hari-hari lain juga Satgas Madago Raya melakukan razia," tutur Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono, melalui sambungan telepon di Poso, Minggu, 26 Desember 2021.

Dalam razia rutin yang digelar, personel gabungan TNI/Polri memeriksa satu persatu kendaraan dan warga yang melintas di daerah itu. Razia itu bukan hanya ditujukan kepada sisa DPO melainkan juga untuk simpatisan teroris yang sampai saat ini masih membantu para DPO dalam hal informasi maupun logistik.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

"Minggu ini, pada Kamis (23/12) ada razia yang dilakukan oleh sekitar 30 personel Polres Sigi. Setiap warga yang melintas di jalur Trans Palu-Kulawi akan diperiksa, mulai dari kendaraan sampai barang bawaan,’’ katanya.

Satgas Madago Raya, yang merupakan gabungan TNI/Polri, sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap sisa kelompok MIT Poso.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

Data kepolisian, jumlah teroris Poso pengikut mediang Ali Kalora tersisa empat orang, antara lain Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

Satgas Madago Raya menggelar razia dan pemeriksaan di jalur menuju pegunungan Dusun V, Desa Tanalanto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu, 24 November 2021.

Photo :
  • ANTARA

Satgas operasi kepolisian kewilayahan Madago Raya 2021 sebelumnya juga telah mendapatkan kunjungan kerja dari tim Supervisi Mabes Polri pada Senin.

Poskotis Sausu Tim mendapatkan paparan dan gambaran oleh Kombes Pol Joko Sulistio selaku Kasatgas Tindak dan Kombes Pol Yosef Ananta Pinora Ka Tim BIK Ops Madago Raya tentang pelaksanaan tugas Satgas Madago Raya untuk wilayah Kabupaten Parimo.

Selanjutnya Tim Supervisi melanjutkan kegiatan pendalaman tentang situasi Operasi Madago Raya 2021 yang dipaparkan oleh Kepala Operasi Madago Raya 2021 Brigjen Pol Reza Arief Dewanto di Aula Andi Sapa Sudirman Mapolres Poso.

Banyak hal yang dipaparkan oleh Arief, mulai dari keberhasilan kendala serta kesiapan personel TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Madago Raya 2021 yang akan berakhir pada 31 Desember 2021.

Hal inilah yang akan menjadi bahan analisis dan evaluasi oleh Tim Supervisi dari Mabes Polri untuk dapat menentukan kebijakan operasi kepolisian Kewilayahan di Polda Sulawesi Tengah.

Tidak hanya sampai pada sisi manajemen operasi, pengecekan peralatan dan perlengkapan tim Supervisi juga melakukan peninjauaan langsung ke Pos Sekat kejar Tamanjeka yang berada di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

"Pelaksanaan supervisi dari Mabes Polri ini bertujuan mengecek dan mengontrol serta mendengar langsung masukan dan melihat tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh Satgas Operasi Madago Raya 2021," katanya.

Bronto mengatakan beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya pemeriksaan terkait pelaksanaan Operasi Madago Raya tahun 2021 yang akan berakhir 31 Desember 2021, kesiapan, kesehatan dan kendala pasukan di lapangan serta sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan Operasi Madago Raya tahun 2021.

"Tidak kalah pentingnya juga memberikan motivasi dan semangat juang terhadap seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Madago Raya tahun 2021," kata Bronto. (ant)

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024