Ombudsman Minta Polisi Tes Urine Kader PDIP Penganiaya Remaja Berpeci

Pengemudi mobil pukul pengendara motor di Medan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan diminta untuk melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil HM alias A yang menganiayaa seorang remaja berinsial FAL (17). Kejadian ini viral setelah video di CCTV beredar di media sosial.

Penganiayaan itu terjadi di depan minimarket, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis petang, 16 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WIB. Belakangan diketahui, penganiaya remaja itu adalah Kader PDIP.

Permintaan pemeriksaan tes urine itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu siang, 25 Desember 2021. Ia menilai bila orang dalam keadaan sadar, maka tingkah lakunya tidak akan brutal seperti itu menganiaya anak di bawah umur.

"Jangan jangan, pelaku saat itu sedang terpengaruh narkoba. Sehingga perilakunya tampak sangat beringas. Meskipun kepada anak anak di bawah umur," jelas Abyadi.

Viral pengemudi mobil tampar pria

Photo :
  • Istimewa

Abyadi mengaku mengikuti perkembangan kasus yang viral tersebut. Ia juga mengetahui bahwa HM merupakan Satgas PDIP Sumut. Untuk itu, patut dicurigai pelaku penganiaya anak di bawah umur itu dalam kondisi pengaruh narkoba.

"Dari perilakunya, wajar saja publik curiga bila pelaku diduga sedang terpengaruh narkoba. Karena dilihat dari usianya yang sudah tua. Bahkan punya jabatan mentereng di sebuah partai besar, yakni Wakil Ketua Pembina Satgas PDIP Sumut. Menurut akal sehat kita, tidak mungkin mau menganiaya anak anak di bawah umur seperti itu," kata Abyadi.

Melihat arogan dari pelaku, Abyadi menduga kuat HM melakukan penganiayaan dalam pengaruh narkoba. Karena itu, untuk memastikan hal tersebut, maka polisi sebaiknya melakukan proses pemeriksaan tes urine.

"Kita ambil saja contoh para sopir angkot yang menabrak kereta api beberapa waktu lalu yang menewaskan 4 orang di Medan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata supirnya justru sedang terpengaruh narkoba. Bahkan, pelaku sendiri mengaku baru minum satu teko tuak," ucap Abyadi.

HM sudah diamankan oleh petugas Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan disebuah cafe di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Kamis 24 Desember 2021.

Kini, pengemudi mobil arogan itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Iya benar (sudah ditangkap)," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol. Muhammad Firdaus.

Sebelumnya, Ibu korban, Sri Trisna menjelaskan bahwa putranya itu, hendak pergi ke masjid untuk salat magrib. Namun, singgah ke minimarket untuk membeli jajan. Namun, di lokasi kejadian korban dianiaya secara brutal oleh pelaku. Aksi HM terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Soal kronologi kejadian, Trisna menyebutkan bahwa sepeda motor anaknya yang terparkir di minimarket itu tersenggol mobil pelaku. Korban yang mengenakan peci warna hitam itu sempat diberitahu oleh pihak karyawan minimarket tersebut.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

"Pihak Indomaret melihat dan bilang, dek sepeda motormu itu, ditabrak sedikit sama mobil itu. Oya bang, jawab anak saya. Dia tetap belanja," ucap Trisna menirukan apa disampaikan putranya itu.

Kemudian, korban keluar dari minimarket tersebut. Meminta kepada supir arogan itu untuk menggeser mobilnya. Karena, FL mau mengeluarkan sepeda motornya dari parkiran terhalang mobil pelaku.

Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

"Kemudian, keluar dari Indomaret. Anak saya bilang, tolong geser sedikit. Saya mau keluar. Turun bapak itu (pengemudi), langsung bilang sopan sedikit kamu," sebut Trisna.

Trisna mengungkapkan anaknya pun dianiaya oleh supir mobil itu. Akibatnya, mengalami luka di bagian pipi, tangan dan kakinya. "Langsung dipukul, tampar dan sepak. Ada caci maki juga, anjing anak siapa kau. Entah apa-apa dibilangnya," kata Trisna.

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan, Fokus pada Petani dan Nelayan

“Anak saya mengalami pipi sebelah kiri memar. Kuping sakit, kaki sebelah kiri sakit, karena kena tendangan," tambahnya.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumah. Di mana, lokasi kejadian dan rumah korban hanya berjarak sekitar 400 meter. Kemudian, FL melaporkan apa dialaminya kepada ibu kandungnya.

"Malam itu, juga saya mendatangi Indomaret untuk meminta CCTV, tapi mereka tidak memberikan karena mereka punya aturan. Tunggu besok," tutur wanita kerap disapa dengan Ina itu.

Selanjutnya, Trisna melaporkan kejadian dialami anak kandungnya ke Mako Polsek Deli Tua. Karena terkait anak, ibu korban diarahkan untuk melaporkan ke Polrestabes Medan agar ditangani khusus di Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Kami buat laporan ke Polrestabes Medan, habis Isya, Jumat malam, 17 Desember 2021," sebut Trisna.

Kemudian, pihak keluarga korban menyerahkan rekaman CCTV milik minimarket tersebut dan hasil visum FL kepada pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti awal dalam kasus penganiayaan dialami siswa kelas XII Tahfiz Alquran SMA Unggulan Perguruan Al Azhar, Kota Medan iyu.

"Kami serahkan rekaman CCTV dan hasil visum. Polisi langsung menyambut baik dan memproses laporan kami ini," ujar Trisna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya