Polisi Imbau Sopir Arogan Aniaya Remaja Peci Hitam Serahkan Diri
- Facebook @Arsyad Mahmud Lubis
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tengah memburuh sopir arogan yang memukuli seorang anak di bawah umur berinsial FL, yang terjadi di sebuah mini market di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, Kamis petang, 16 Desember 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengimbau kepada pengemudi mobil Toyota Prado warna hitam itu, untuk segera menyarahkan diri ke kantor Polisi terdekat.
"Ya, kita imbau segera menyerahkan diri untuk mempercepat proses penyelidikan," ungkap Hadi kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 24 Desember 2021.
Baca juga: 3 Oknum TNI yang Terlibat Tabrak Lari Nagreg Ditangkap
Hadi menjelaskan kasus penganiayaan ini, tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Pihaknya, sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kasus yang viral di media sosial.
"Bukti-bukti telah kita kumpulkan dan keterangan saksi. Saat ini, sedang dalam proses penyelidikan," sebut Hadi.
Sedangkan, pihak keluarga korban juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV milik mini market di lokasi kejadian dan hasil visum FL yang mengalami luka-luka akibat dianiaya supir arogan tersebut.
Sebelumnya, keluarga FL, yang menjadi korban penganiayaan pengemudi mobil di sebuah mini market di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, mendesak polisi agar segera menangkap pelaku.
"Dari kami minta (pelaku) di penjarakan, sebagaimana hukum yang berlaku," ucap ibu kandung korban Sri Trisna saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 24 Desember 2021.
Trisna mengungkapkan putranya tersebut, merupakan anak yang santun dan sopan. Sehingga FL dipukuli supir arogan itu. Ia tidak melawan atau membalas perbuatan pengemudi tersebut.
"Karena, orang tua (pengemudi mobil) tidak melawan. Karena, ingat pesan orang tua tidak melawan. Saya bilang, kenapa tidak dilawan. Tapi, mamak bilang, tidak boleh melawan orang tua. Saya mau bilang apa lagi," sebut Trisna menirukan percakapan dirinya dengan anaknya.
Sebelumnya, ibu korban, Sri Trisna mengungkapkan bahwa anak lelakinya itu, saat kejadian hendak pergi masjid untuk salat magrib. "Dia (korban) mau ke Masjid. Dia singgah ke Indomaret mau beli jajan dulu," kata Trisna.
Trisna menjelaskan kronologi bahwa sepeda motor anaknya yang terparkir di mini market itu tersenggol mobil pelaku. Korban menggenakan peci warna hitam, sempat diberitahu oleh pihak karyawan mini market tersebut.
"Pihak Indomaret melihat dan bilang, dek sepeda motor mu itu, ditabrak sedikit sama mobil itu. Oya bang, jawab anak saya. Dia tetap belanja," ucap Trisna menirukan apa disampaikan putranya itu.
Kemudian, korban keluar dari mini market tersebut. Meminta kepada supir arogon itu untuk menggeser mobilnya. Karena, FL mau mengeluarkan sepeda motornya dari parkiran terhalang mobil pelaku.
"Kemudian, keluar dari Indomaret. Anak saya bilang, tolong geser sedikit. Saya mau keluar. Turun bapak itu (pengemudi), langsung bilang sopan sedikit kamu," sebut Trisna.
Trisna mengungkapkan anaknya pun, dianiaya oleh supir mobil itu. Akibatnya, mengalami luka dibagian pipi, tangan dan kakinya.
"Langsung dipukul, tampar dan sepak. Ada caci maki juga, anjing anak siapa kau. Entah apa-apa dibilangnya," kata Trisna.
Trisna menyebutkan supir mobil arogan itu, menyampaikan kata-kata kasar kepada korban."Anak saya mengalami pipi sebelah kiri, memar. Kuping sakit, kaki sebelah kiri sakit, karena kena tendangan," jelasnya.
Setelah kejadian, korban pulang ke rumah. Di mana, lokasi kejadian dan rumah korban hanya berjarak sekitar 400 meter. Kemudian, FL melaporkan apa dialaminya kepada ibu kandungnya.
"Malam itu, juga saya mendatangi Indomaret. Untuk meminta CCTV, tapi mereka tidak memberikan karena mereka punya aturan. Tunggu besok," tutur wanita kerap disapa dengan Ina.
Selanjutnya, Trisna mengungkapkan melaporkan kejadian dialami anak kandung ke Mako Polsek Deli Tua. Karena, terkait anak mengarahkan ibu korban untuk melaporkan ke Polrestabes Medan agar ditangani khusus di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Kami buat laporan ke sanalah ke Polrestabes Medan, habis Isya, Jumat malam, 17 Desember 2021," sebut Trisna.
Kemudian, pihak keluarga korban menyerahkan rekaman CCTV milik mini market tersebut dan hasil visum FL kepada pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti awal dalam kasus penganiayaan dialami siswa kelas XII Tahfiz Alquran SMA Unggulan Perguruan Al Azhar, Kota Medan.
"Kami serahkan rekaman CCTV dan hasil visum. Polisi langsung menyambut baik dan memproses laporan kami ini," ujar Trisna.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi arogan supir mobil menganiayaan anak di bawah berusia 17 tahun itu di mini market tersebut, menjadi viral di media sosial.