Pandemi Covid, Gereja Roh Kudus Katedral Denpasar Batasi Jumlah Jemaat

Romo Herman Joseph Babey, Pastur Paroki Gereja Roh Kudus Katedral Denpasar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eko Sulestyono (Denpasar)

VIVA – Gereja Roh Kudus Katedral Denpasar, Kota Denpasar, Bali, membatasi jumlah jemaat yang akan mengikuti misa secara langsung atau tatap muka di dalam gereja, yaitu hanya 50 persen dari total kapasitas maksimum daya tampung di dalam gereja.

Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung

Aturan pembatasan jumlah jemaat tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi atau mencegah potensi penyebaran wabah pandemi COVID-19, khususnya di dalam lingkungan gereja.

“Kita batasi hanya 50 persen saja atau 1.250 orang jemaat dari total kapasitas maksimum 2.500 orang jemaat di dalam gereja selama misa perayaan Natal 2021,” kata Romo Herman Joseph Babey selaku Pastur Paroki Gereja Katedral Denpasar, Kota Denpasar, Bali, kepada VIVA, Jumat, 12 Desember 2021.

Penampakan Kapolda Kalsel Terjun ke Lapangan Demi Perayaan Natal di 255 Gereja Berjalan Aman

Romo Herman menambahkan, meski jumlah jemaat dibatasi hanya 50 persen, namun penyelenggaraan misa Natal 2021 ini tetap dapat dilakukan secara sederhana dan tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan.

Suasana antrean pemeriksaan suhu jemaat di Gereja Roh Kudus Katedral Denpasar.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Eko Sulestyono (Denpasar)
Polres Depok Terjunkan 570 Personel Gabungan untuk Amankan Natal di 157 Gereja

“Ibadah Natal 2021 khususnya di Gereja Roh Kudus Katedral Denpasar yang masih dalam suasana pandemi COVID-19, sehingga diharapkan tidak menjadi sumber penularan COVID-19 baru di lingkungan gereja,” katanya.

Sementara itu, bagi jemaat yang belum terdaftar belum boleh ikut misa secara langsung atau tatap muka, namun mereka tetap dapat mengikuti jalannya misa Natal 2021 secara daring atau online.

Romo Herman menjelaskan, selain ketentuan pembatasan kapasitas maksimal, pihaknya juga memastikan setiap gereja melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat sebelum perayaan ibadah dimulai. “Ibadah Natal 2021 nantinya akan dimulai sejak 24 Desember dan 25 Desember 2021,” ujarnya.

Pantauan VIVA di Gereja Katedral Roh Kudus Denpasar, setiap jemaat gereja yang ikut misa secara langsung dipastikan harus mendaftar lebih dulu di paroki masing-masing beberapa hari sebelumnya.

Sementara itu jemaat gereja yang akan masuk ke dalam gereja juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian jemaat gereja juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan dan tetap menaati aturan protokol kesehatan.

Laporan Eko Sulestyono (Denpasar, Bali)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya