Ibu Muda Seksi Jadi Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online

Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA –  Ibu muda seksi diringkus oleh polisi di sebuah cafe atas penipuan arisan online yang telah merugikan belasan korban wanita lainnya. Tak dapat berkutik lagi, ibu mudah yang berpenampilan seksi berinisial T yang merupakan warga di Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kalimantan Tengah tersebut digelandang oleh polisi untuk dimintai keterangan. Berikut kronologi penangkapan T sebagai pelaku penipuan.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Menipu dengan kedok arisan online

Pelaku penipuan awalnya menawarkan kepada korbannya sejumlah slot arisan dengan hasil yang menguntungkan. Bak janji yang menggiurkan, pelaku menawarkan korban untuk membeli slot arisan dengan harga Rp10 juta yang nantinya dijanjikan akan menghasilkan Rp15 juta untuk didapatkan. Namun, ternyata saat seharus nya waktu korban mendapatkan hasil arisan, uang pun tak kunjung diberikan oleh T. 

Viral Isi Rekaman Rayuan Maut Agus Buntung Tersebar, Ternyata Pakai Jurus...

Dilaporkan korban ke polisi

Para korban yang merasa tertipu dengan arisan online yang dibuat oleh T pun akhirnya melaporkannya kepada polisi untuk ditangani lebih lanjut karena uang mereka tak juga kunjung diterima. Setelah polisi menerima laporan dari para korban, polisi pun langsung mencari T untuk menangkapnya.

Dalam Sel, Agus Buntung Akan Difasilitasi Shower dan Toilet Duduk yang Dibantu Pendamping

Ditangkap polisi di sebuah cafe

Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari para korban karena telah menipu dan merugikan dalam jumlah yang cukup besar, akhirnya pelaku penipuan tersebut ditangkap oleh petugas polisi saat sedang nongkrong di sebuah cafe di Pangkalan Bun. Sebelumnya korban sempat melihat pelaku berada di cafe tersebut lalu memberitahukannya kepada polisi. 

Menipu hingga puluhan juta rupiah

Mayoritas yang menjadi korban dari penipuan T adalah para wanita yang tergiur dengan mendapatkan uang secara instan lewat arisan online. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta dari total belasan korban. Sementara, masing-masing kerugian yang dialami korban berbeda-beda mulai dari di bawah Rp5 juta hingga belasan juta rupiah. 

Uang dihabiskan untuk kebutuhan hidup

Setelah T ditangkap dan dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan, ia mengaku semua uang yang dihasilkan dari para korbannya tersebut sudah dihabiskannya untuk dipakai sebagai kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Pelaku penipuan dihukum 

Atas perbuatan penipuan arisan online yang telah dilakukan oleh T tersebut dirinya terancam hukuman penjara selama empat tahun dan dijerat pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya