Irjen Firman Jamin Tak Ada Penilangan dari 23 Des - 2 Januari 2022

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tak ada penilangan dalam Operasi Lilin Jaya 2021. Hal itu diungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman.

Viral Ormas Ajukan Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Begini Respons Polisi

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada yang akan melakukan penilangan," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 23 Desember 2021.

Walau memastikan tak akan tilang, dia memberikan catatan. Di mana, catatan ini harus diperhatikan para pengguna jalan. Salah satunya adalah agar tertib berlalu lintas dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Ilustrasi Razia Kendaraan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kita membantu proses kelancaran dengan catatan para pemakai jalan juga bisa bekerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kita lakukan," kata dia.

Viral! Bocah Kelas 5 SD Rela Curi Motor Tetangga untuk Temui Ayah, Warganet: Jangan Hukum Dia Pak Polisi

Sebelumnya diberitakan, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya menggelar Operasi Lilin Jaya 2021 di Jakarta dan sekitar, perhari ini, Kamis 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Apel yang diikuti personel gabungan dan dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini dimaksudkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Polri dengan dukungan dari TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," ujar Anies membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saat apel Operasi Lilin Jaya 2021 di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 23 Desember 2021.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kasus Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi Jadi Sorotan Komisi III DPR

"Tentu harus ditindak, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Orang yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya."

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024