Begini Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Agenda kegiatan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang ditunggu-tunggu adalah pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada hari ini, Kamis, 23 Desember 2021.
Ketua SC Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh memberikan penjelasan mekanisme soal pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.Â
"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itu lah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Kamis, 23 Desember 2021.
Sedangkan, kalau pemilihan Ketua Umum PBNU setiap cabang mengusulkan nama, dan siapa saja boleh mengusulkan nama.
"Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum. Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," katanya.
"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya" sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, jika calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. "Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," ujarnya.
Untuk lokasi pemilihan Rais Aam yang tadinya di Pondok Pesantren Darussa'adah Lampung Tengah. Karena berbagai hal maka lokasi itu dipindahkan ke daerah Bandar Lampung.
"Ini lagi kita koordinasikan dengan OC mau di Universitas Negeri Lampung atau di UIN Raden Intan belum diputuskan. dekat-dekatnya aja gak apa-apa," Â ujarnya.