Soal Masalah Tanah, Tim Ahli Wapres Sebut Jokowi Bekerja Tepat
- Dok. Tim Ahli Wapres.
VIVA - Tim Ahli Wapres, Noor Marzuki, mengakui bahwa sengketa tanah menjadi salah satu biang keladi terhambatnya proses penerbitan sertifikat tanah atau lahan bagi masyarakat selama ini. Dia pun membenarkan pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu terkait persoalan tersebut.
"Kegundahannya menunjukkan bahwa beliau memahami dan merasakan kegelisahan rakyat Indonesia terkait permasalahan agraria, tata ruang dan pertanahan khususnya kepastian legalitas hukum atas hak tanah milik masyarakat,” kata Noor Marzuki saat dihubungi wartawan, Rabu, 22 Desember 2021.
Persoalan Klasik Masa Lalu
Noor Marzuki menuturkan sengketa memang menjadi permasalahan utama pemerintah dalam membenahi bidang agraria di Indonesia. Bahkan, tidak sedikit yang beranggapan sengketa agraria adalah persoalan klasik masa lalu yang terus terjadi hingga zaman ini.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Sengketa Tanah, Sopir Taksi: Saya Merasa Dizalimi
Jokowi Telah Bekerja Tepat
Akan tetapi, dia memastikan pemerintahan Jokowi telah bekerja tepat, cermat, tepat, terukur dan efisien dalam menangani ragam persoalan agraria, tata ruang dan pertanahan di Indonesia.
“Hampir setengah abad di BPN dengan jabatan terakhir sebagai Sekjen Kemen ATR/BPN, baru kali ini saya melihat betapa luar biasanya usaha keseriusan pemimpin negara (Jokowi) kita dalam membenahi permasalahan agraria yang pernah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya,” kata Noor Marzuki.
Dia melanjutkan negara dalam hal ini pemerintah, telah hadir dalam setiap persoalan agraria, termasuk menyelesaikan sengketa tanah di mana rakyat kecil sering kali menjadi korbannya. Bukti keberhasilan pemerintah adalah dengan terbitnya puluhan juta sertifikat tanah bagi rakyat di sejumlah daerah.
Implementasi Rencana Detail Tata Ruang
Salah satu poin penting yang harus segera dilakukan, kata Noor Marzuki, adalah mempercepat implementasi rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai solusi penyelesaian carut marutnya kondisi khususnya permasalahan tata ruang di hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Karena itulah Presiden Jokowi menggabungkan agraria, tata ruang dan badan pertanahan dalam satu kementerian, guna mewujudkan percepatan kepastian hukum kepemilikan sertifikat tanah bag masyarakat dan menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di setiap daerah,” katanya.
Dia menambahkan ketidakpastian hukum dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang, sangat rentan menimbulkan konflik dan sengketa tanah, dan semakin diperparah dengan ikut bermainnya oknum-oknum atau kelompok-kelompok tertentu yang distigmakan sebagai mafia tanah.
126 Juta Sertifikat Tanah
Presiden Jokowi mengungkapkan penyebab banyaknya kasus sengketa lahan di Indonesia mengingat hingga saat ini target sertifikat lahan milik rakyat belum memenuhi target pemerintah.
“Dan sampai saat ini di seluruh Tanah Air harusnya ada 126 juta sertifikat yang harusnya dipegang masyarakat, tapi masih ada kurang lebih 80-an juta yang belum bersertifikat, kenapa ini banyak sengketa-sengketa,” kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Tarakan, Kalimantan Utara, seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.