Survei Charta Politika: Polri Masuk 3 Besar Lembaga Paling Dipercaya

Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

VIVA – Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis survei mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara. Hasilnya, tingkat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun, disalip Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Survei ini dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021 dengan responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan. 

Survei dengan metode wawancara tatap muka ini memiliki margin of error sekitar +-2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan terhadap Polri mencapai 66,8 persen. Sedangkan KPK sebesar 66,3 persen.

“Karena biar bagaimana pun, dibandingkan dengan KPK, Kepolisian adalah lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Yunarto.

Di peringkat pertama dan kedua ditempati oleh Presiden sebesar 77,8 persen dan TNI sebesar 76,3 persen. 

"Kalau kita lakukan survei ini beberapa tahun yang lalu, terutama sebelum revisi UU KPK, biasanya KPK ini selalu nomor 2 atau nomor 3, bersaing dengan TNI dan kalau kita lihat sekarang, bahkan di beberapa lembaga survei lain dan beberapa temuan memang Polri berhasil menyalip KPK," ujarnya.

Charta Politika juga merilis survei mengenai lembaga hukum paling baik kinerjanya. Hasilnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati urutan pertama, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA).

Setahun Operasi di Afrika Tengah, Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca 2023 Berhasil Bawa Banyak Penghargaan dari PBB

Berdasarkan hasil survei, Polri dipilih responden sebagai lembaga penegak hukum yang paling baik kinerjanya dengan angka 26,7 persen. Disusul KPK 25,6 persen. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 10,7 persen, Kejaksaan Agung 8,5 persen, Mahkamah Agung 6,9 persen dan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 21,7 persen.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024