Viral Aksi Brutal Sekelompok Wanita Aniaya Gadis di Kuburan

Penganiayaan ilustrasi
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Aksi brutal penganiayaan dilakukan oleh sekelompok wanita yang menganiaya seorang gadis. Perbuatan tersebut, terekam di kamera handphone dan menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penelusuran VIVA, peristiwa persekusi terjadi di tempat pemakaman umum Cina di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun, diketahui kapan penganiayaan tersebut terjadi.

Dalam video beredar dan menjadi pesan beruntun di kalang jurnalis di Kota Medan dengan durasi 1 menit dan 33 detik. Terlihat seorang gadis berjilbab hitam dianiaya sekelompok wanita lainnya.

Korban di dalam video tersebut, sempat komplen karena divideokan. "Jangan divideokan lah kak," katanya 

"Nggak papa, orang gak diviralin," sebut perekam video.

Kemudian, secara membabi buta seorang menghajar wanita. Belum diketahui juga menjadi penyebab penganiayaan itu, terjadi.

"Mau apa kau sekarang, ha?. Mau kau apa sekarang," kata perempuan yang memukul.

Pada saat itu, korban tampak kesakitan dan memohon ampun. "Maaf kak please, kak," sebut korban dengan nada memelas dan kesakitan.

Bukannya diampuni remaja berkerudung terus dianiaya. Teman pelaku bahkan telah mengingatkan untuk menghentikan pemukulan.

"Udah kak damai, aja kak. Kasian kak uda merah kak," ujarnya.Bahkan teman pelaku lainnya juga ikut memukuli wanita malang itu di bagian wajah dan badan.

Pria Ini Janji Ngesot Sampai Madura Jika Timnas Indonesia Tekuk Arab Saudi, Berani Penuhi Janjimu Pak?

Sementara itu, Polsek Deli Tua terus mendalami video persekusi yang viral di media sosial itu. Petugas kepolisian masih mencari korban untuk dimintai keterangan, sebelum menangkap para pelaku penganiaya tersebut.

"Masih kami dalami. Kami mencari pelakunya dan kami belum dapat menemukan korban," jelas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Deli Tua, Iptu Zuhatta Mahadi kepada wartawan di Kota Medan, Senin 20 Desember 2021.

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu

Zuhatta mengungkapkan pihaknya sudah berkordinasi dengan Kepala Desa di lokasi kejadian. Diperkirakan TKP berada di wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

"Tapi informasi dari aparat desa tersebut masuk ke wilayah Patumbak," kata Zuhatta.

Video Lawas Muhammad Ali Lari di GBK, Netizen: Momen Mahal

Baca juga: Viral Rombongan Pengantar Jenazah Rusak Mobil dan Pukuli Dosen

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024