Menteri Tjahjo Ingin ASN Mengabdi Tak Hanya di Satu Kementerian
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
VIVA – Menteri Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa ke depannya ingin menciptakan ASN Merdeka dalam berkarir. Maksudnya, dia tidak ingin seorang ASN bekerja di instansi yang sama selama dalam pengabdiannya hingga pensiun.
"Kami juga ingin ke depan itu ASN itu ASN Merdeka yaitu mulai dia mendaftar sebagai pegawai negeri masuk PAN-RB jangan sampai dia pensiun di PAN-RB dia bisa pindah ke kementerian lain," kata Tjahjo, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, Senin 20 September 2021.
ASN Kementerian Bisa Pindah ke BUMN
Tjahjo tak ingin seorang ASN hanya menetap di satu instansi saja. Tetapi seorang ASN harus mampu dan juga bersedia apabila berkarir lintas tempat pengabdian. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menyebut seorang ASN bahkan bisa saja pindah menjadi pegawai BUMN.
"Dia bisa pindah di BUMN, yang di BUMN juga bisa pindah di Kementerian PAN-RB termasuk deputi kami, SDM kami, juga kami ambilkan dari mantan pegawai BNI dan Mandiri serta BUMN. Ini contoh-contoh yang ingin kita bangun dalam konteks birokrasi atau ASN yang merdeka," jelas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, konsep reformasi birokrasi merupakan katalisator mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Birokrasi yang ada saat ini harus bisa menjadi birokrasi yang baik, bersih dan akuntabel.
"Good and clean governance itu adalah katalisatornya adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima. Pak Jokowi hanya ingin tiga hal awalnya yaitu bagaimana perizinan itu bisa cepat, bagaimana pelayanan publik itu bisa cepat, dan bagaimana birokrasi yang singkat, yang panjang menjadi pendek itu harus bisa dipangkas," katanya.
Ekspektasi Presiden tentang reformasi birokrasi, kata Tjahjo, adalah birokrasi yang berdaya saing. Birokrasi yang menciptakan hasil, birokrasi yang lincah dan agile, dan birokrasi yang making deliver.
"Karena 3 tahun yang lalu masih ada BUMN yang kalau memproses izinnya itu bisa ratusan lembar stempel, tanda tangan, masih belum cukup masih ditambah minta saham kosong lagi, itu ada dan itu yang saya kira ini terus dipangkas oleh bapak Presiden," jelasnya.