Jokowi: BUMDes Jangan Cuma Buat Plang, Kegiatan Enggak Ada
- Instagram @jokowi
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sejak 2014 pemerintah telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan. Pembangunan tidak hanya terpusat di Jawa --Jawa Sentris -- atau kota-kota besar lainnya, tapi merata di wilayah pinggiran-perbatasan hingga ke pelosok desa.
"Kita bangun bukan hanya yang gede-gede saja, yang besar-besar saja, jalan tol misalnya, pelabuhan, atau airport atau bandara bukan itu saja tapi juga jalan-jalan di kampung, jalan-jalan di desa, embung-embung di desa dan memperbaiki pasar-pasar rakyat yang ada di desa-desa," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BUM Desa tahun 2021, Senin, 20 Desember 2021.
Menurut Presiden, pembangunan fisik wilayah pinggiran dan desa melalui penyaluran dana desa telah menunjukkan hasil. Dari data yang dimiliki Jokowi, ada jalan desa yang sudah dibangun sepanjang 227 ribu kilometer, embung-embung kecil sebanyak 4.500 unit, irigasi sebanyak 71 ribu unit, jembatan sepanjang 1,3 juta meter, pasar desa sebanyak 10.300 unit, BumDes juga telah mencapai 57.200 unit.
"Ini kelihatan, kelihatan, kelihatan tapi semakin ke sini kita harus semakin fokus, BumDes itu untuk apa?" ujar Jokowi. BUMDes merupakan Badan Usaha Milik Desa yang memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.
Jokowi juga membeberkan pembangunan untuk kualitas hidup masyarakat di desa seperti peningkatan kualitas hidup air bersih sepanjang 1,2 juta kilometer, pembangunan posyandu sebanyak 38 ribu unit, polindes sebesar 12 ribu unit, drainase sepanjang 38 juta meter, sumur sebanyak 5.900 unit, pembangunan tambahan PADU sebanyak 56 ribu unit.
"Fasilitas olahraga, MCK semua dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa terbangun dan yang sangat drastis adalah kenaikan dari BumDesa naik 600 persen tepatnya 600,6 persen dari 2018 sebanyak 8.100 unit melompat menjadi 57.200 BumDes," ungkap Presiden.
Namun, Jokowi meminta agar pemerintah dan masyarakat desa tidak terpaku pada jumlah BumDes saja. Tapi juga fokus pada kualitas kegiatan di dalamnya dan praktiknya di lapangan harus betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang, BumDes Desa Sukamakmur hanya itu saja, tapi kegiatannya gak ada. kualitas kegiatan tidak jelas, ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kita," tegas Presiden.
Disamping itu, tambah Jokowi, BumDes bersama harus mengambil peran dalam kegiatan ekonomi bermanfaat bukan sebaliknya malah mematikan ekonomi rakyat kecil yang sudah lebih dulu ada.
"Misalnya di desa ada toko-toko kecil 5-10 toko, BumDes bikin toko yang lebih gede jadi yang 10 mati yang ini hidup yang gede ini, bukan itu saudara-saudara. BumDes ini harus memicu dari toko yang 10 jadi 20 toko, yang 10 jadi menengah atau besar, tugas-tugas itu yang kita inginkan bukan mematikan yang sudah ada," imbuh Presiden
Digunakan Hati-hati
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar pengelolaan dana desa sebesar Rp400,1 triliun yang sudah digelontorkan pemerintah pusat dalam 7 tahun terakhir dapat digunakan secara hati-hati.
"Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali, sekali lagi Rp400,1 triliun, gede sekali begitu salah sasaran, begitu tata kelola tidak baik, bisa lari ke mana-mana ini perlu saya ingatkan," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin.
"Saya ingatkan bahwa penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini kita sudah menyalurkan Rp400,1 triliun. Kok pada diam? Kaget?" imbuhnya
Presiden Jokowi merincikan dana desa yang dikucurkan pada 2015 adalah sebesar Rp20,8 triliun, selanjutnya 2016 sebesar Rp46,7 triliun, pada 2017 senilai Rp59,8 triliun, pada 2018 sejumlah Rp59,8 trilun, pada 2019 sebesar Rp69,8 triliun, pada 2020 sejumlah Rp71,1 triliun, dan terakhir pada 2021 senilai Rp72 triliun sehingga totalnya 400,1 triliun.
"Kalau kita lihat APBD desa juga meningkatnya drastis, pada 2014 itu rata-rata Rp329 juta, pada 2015 sudah naik jadi Rp701 juta, dan pada 2021 menjadi Rp1,6 miliar," tambah Presiden.