Lewat Pamsimas, Jutaan Keluarga Indonesia Bisa Akses Air Minum Layak
VIVA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) merupakan program pemberdayaan masyarakat yang melibatkan masyarakat secara aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengelolaan. Program ini telah berlangsung selama 14 (empat belas) tahun dari Pamsimas I, II, III, dan berakhir pada 31 Desember 2021.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam kegiatan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pamsimas Tahun 2021 pada November 2021 lalu mengatakan bahwa program Pamsimas yang telah diimplementasikan mulai tahun 2008 hingga saat ini, berhasil memberikan kontribusi capaian akses air minum kepada 23,57 juta jiwa dan sanitasi kepada 16,44 juta jiwa yang tersebar di 33 provinsi, 408 kabupaten/kota pada lebih dari 35.000 desa.
“Capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan pada awal Program Pamsimas. Kita juga harus bersyukur, bahwa walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita masih dapat mencapai target yang telah ditetapkan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam berbagai aspek pelaksanaan program” ujar Basuki.
Program Pamsimas telah menjadi platform Nasional dalam pembangunan air minum dan sanitasi di Perdesaan.
Program Pamsimas ini adalah program kolaboratif yang melibatkan berbagai stakeholder mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat.
Program Pamsimas merupakan program inklusif yang melibatkan peran aktif masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemeliharaan dan Program ini akan dikelola oleh masyarakat melalui Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air minum dan Sanitasi (KPSPAMS).
Peningkatan akses air minum dan sanitasi layak ini tentunya merupakan hasil yang membanggakan, dan merupakan bukti hasil kerja keras semua pihak, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, desa, masyarakat, termasuk juga dukungan dari Bank Dunia, Pemerintah Australia, Water.org, Baznas dan dunia usaha melalui dana CSR.
Dok. Foto Kementerian PUPR.
Salah satu aspek penting dari pembangunan sarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat di perdesaan adalah memastikan keberlanjutannya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) agar mampu mengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) terbangun dan menjaga keberlanjutannya melalui pelatihan, pendampingan dan pembinaan, khususnya dalam hal mengelola pembukuan, keuangan, operasional, dan pemeliharaan SPAMS.
Program Pamsimas juga meningkatkan kepedulian Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk sektor air minum dan sanitasi serta meningkatkan jumlah kabupaten yang mereplikasi Program Pamsimas dengan dana APBD.
Pencapaian Program Pamsimas sangat membanggakan, namun masih banyak desa yang belum mendapatkan program Pamsimas oleh karena itu Pemerintah Desa dan Kabupaten sangat diharapkan untuk dapat mereplikasi program Pamsimas.
Tahun 2021 ini merupakan tahun terakhir implementasi program Pamsimas III. Selanjutnya, Pemerintah Desa dan Kabupaten dapat melaksanakan pembinaan, pengembangan dan keberlanjutan SPAMS di wilayah masing-masing melalui:
a. Pengembangan SPAMS di desa-desa Pamsimas;
b. Perluasan SPAMS di luar desa-desa Pamsimas;
c. Pembinaan kelembagaan masyarakat yang berperan dalam pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan SPAMS terbangun untuk mendukung keberlanjutan program.
Dalam penyelenggaraannya, investasi Program Pamsimas tidak hanya berupa infrastruktur terbangun, melainkan juga berupa kegiatan pemberdayaan yang berbasis masyarakat seperti adanya Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), Kelompok Pengelola SPAMS Perdesaan (KPSPAMS), dan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Pamsimas juga memiliki ribuan fasilitator dan tenaga pendamping tingkat kabupaten dan provinsi yang berperan sebagai pendamping masyarakat dan Pemda.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menargetkan 100% akses air minum layak. Berdasarkan data BPS tahun 2020, akses air minum layak telah mencapai 90,21%.
Sehingga meskipun program Pamsimas III selesai pada tahun ini, namun upaya pengembangan Sistem Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) belum selesai. Dukungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam membina KPSPAMS sangat berperan penting dalam mencapai 100% akses air minum di desa.