Dipimpin Irjen Sambo, Divisi Propam Polri Raih Predikat Bebas Korupsi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Dibawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo pada Senin, 20 Desember 2021.
Kementerian PANRB memberikan penghargaan kepada Divisi Propam Polri atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain Divisi Propam, ada unit kerja Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemberian apresiasi dan penganugerahan predikat WBK dan WBBM tahun 2021 dilakukan di Kementerian PANR pada Senin, 20 Desember 2021. Tahun 2021, kata Dedi, dari 4.042 Satuan Kerja yang dinilai, terdapat 486 Satuan Kerja yang berhasil mendapat predikat WBK.
“Divisi Propam Polri merupakan salah satu satker yang nilai berhasil dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga mendapatkan Predikat WBK,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, pembangunan zona integritas merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Tujuan utama pembangunan zona integritas adalah menghilangkan korupsi, peningkatan kinerja, dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Predikat WBK dan WBBM bukan hanya simbol, tapi merupakan wujud nyata untuk menciptakan birokrasi yang berwibawa, bersih, dan melayani,” ujarnya.
Penghargaan diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain institusi Polri, ada sejumlah institusi kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Tjahjo.