KPK Serahkan Jenazah Mantan Bos Garuda ke Keluarga
- KPK.go.id
VIVA – Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno dikabarkan meninggal dunia, Minggu, 19 Desember 2021, pukul 14.00 WIB
Dia merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Informasi yang kami peroleh benar. Meninggal dunia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 20 Desember 2021.
Hadinoto diketahui sempat izin untuk keluar dari rumah tahanan (rutan) guna menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Penahanannya pun dibantarkan karena sakit.
"(Waktu itu) untuk mendapatkan perawatan medis (dibantarkan) sebagaimana rekomendasi dari dokter Rutan KPK," kata Ali.
KPK telah menyerahkan jenazah Hadinoto kepada pihak keluarga. Pemakaman Hadinoto diserahkan ke keluarganya.
"Jenazah telah diserahkan oleh perwakilan tim jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," kata Ali.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia yang menjerat Hadinoto belum berkekuatan hukum tetap. Kasus itu terpaksa berhenti di tahap kasasi.