206 Granat Diduga Peninggalan Jepang Ditemukan di Banyuwangi

Petugas mengamankan 206 butir granat di kebun karet di Banyuwangi, Jatim
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 19 Desember, digegerkan atas temuan ratusan granat. Sebanyak 206 granat ditemukan terkubur di hutan karet di desa setempat. Benda yang diduga peninggalan Jepang ini ditemukan para pemburu barang antik. 

Pedagang Pasar Berbek Nganjuk Setia Pilih Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Menurut AKP Subandi, Kapolsek Pesanggaran, Granat yang ditemukan warga tersebut berjenis nanas. Meski kondisinya berkarat, diduga senjata pembom itu masih aktif.

"Granat itu ditemukan tiga warga yang berburu barang antik di hutan. Saat digali, ternyata tumpukan granat, total 206 butir," kata Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi dikutip dari tvOnenews.com, Senin, 20 Desember 2021.

Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang

Karena membahayakan, granat tersebut masih belum dievakuasi dari lokasi. Polisi masih menunggu tim penjinak bahan peledak (jihandak) Brimob Polda Jatim ke lokasi.

"Sekitar lokasi temuan granat sudah dipadangi police line. Dijaga TNI dan Polisi bersama pengamanan kebun," kata Kapolsek.

Plus-Minus Serangan Vulgar Luluk ke Khofifah di Debat Pilgub Jatim Kedua

Kebetulan, lokasi penemuan granat di wilayah perkebunan karet milik PTPN XII Sumberjambe dan letaknya jauh dari perkampungan. 

Menurut cerita warga setenpat, lokasi temuan granat tersebut, dahulu menjadi pusat pertahanan Belanda dan Jepang. Diduga, granat itu peninggalan era perang kemerdekaan. Karena terkubur lama, granat tersebut seluruhnya berkarat. Meski begitu, menurut Kapolsek, granat tersebut sangat berbahaya. Sebab, diyakini masih aktif.

"Granat itu meski rusak, potensi aktif masih besar. Kita sudah lokalisir, warga dilarang mendekat," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati (tengah).

Kajati Jatim Ungkap Hasil Sementara Pemeriksaan Ayah Ronald Tannur, Terungkap Hal Ini

Edward Tannur, ayah dari terpidana Ronald Tannur, diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap hakim untuk penanganan perkara penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024