Baru Terima Dana Desa, Oknum Kades Kepergok Pesta Miras dan Narkoba
- Istimewa.
VIVA – Bukannya menjadi teladan dan melakukan tindakan yang positif bagi masyarakat, seorang kepala desa di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, ini malah berulah dengan menggelar pesta minuman keras bersama teman perempuan dan narkoba.
Oknum kepala desa berinisial HY dan teman perempuannya terjaring dalam operasi gabungan Direktorat Narkoba Polda Jambi di salah satu klub malam di Kota Jambi. Saat dites narkoba, oknum kades HY ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Saat terjaring aparat, oknum kades tersebut juga sedang mabuk minuman keras bersama teman perempuan. Saat ini, HY dan temannya dibawa ke Polda Jambi.Â
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan razia di setiap klub-klub malam. Beberapa orang diamankan setelah dites urine ternyata  positif narkoba.Â
"Razia dilakukan demi mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan razia akan digelar secara berkelanjutan," ujarnya.Â
Ironisnya, oknum kepala desa di Tanjung Jabung Timur ini terjaring razia narkoba dan minuman keras setelah pencairan dana desa tahap III.Â
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Berlian saat dikonfirmasi mengaku masih mencari tahu kejelasa terkait hebohnya Kepala Desa Jelita diamankan Polda Jambi.
"Saat terjaring razia kepala desa mabuk dan positif narkoba di hiburan malam kita masih mencari tahu bagaimana kejelasan pastinya," ujarnya
Begitu juga Camat Nipah Panjang, Helmi mengatakam sampai sat ini ia belum bisa berkomunikasi dengan oknum kepala desa tersebut karena nomornya tidak aktif.Â
"Saya sudah mengetahui hebohnya Kepala Desa Simpang Jelita Kecamatan Nipah Panjang terjaring razia di salah satu hiburan klub malam sampai mabuk dan positif narkoba, namun demi memastikan saya berulang kali telpon HP tidak aktif," terangnya.Â
Helmi mengatakan masih mencari tahu keterlibatan Kepala Desa Jelita dalam kasus ini. Pihaknya akan memastikan duduk perkara kasusnya, baru nantinya akan melakukan upaya lanjutan seperti pemberian sanksi jika terbukti bersalah.
"Kalau sanksi itu pasti ada, namun sampai saat ini saya belum bisa berkomunkasi karena HP kepala desa tidak aktif," tegasnya