Pemberangkatan Umrah Jemaah Indonesia Ditunda Lagi Gara-gara Ini

Jemaah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi dengan protokol kesehatan
Sumber :
  • Haramain

VIVA – Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

PPG Daljab Kemenag Dimulai 1 Maret 2025, Daftar Ulang Dibuka 1-7 Februari 2025

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Hilman dalam keterangnya di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2021.

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Menag Nasaruddin Berpesan, Peringatan Isra Miraj Dijadikan Persiapan Sambut Ramadan

Pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi

Photo :
  • Saudi Press Agency

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman.

Jumlah Korban Penipuan Travel Umrah di Yogyakarta Jadi 164 Orang, Total Kerugian Capai Rp 5,6 Miliar

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," sambungnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tandasnya. 
 

Ilustrasi ibadah haji.

Kemenag Ungkap Sudah 5.361 Jemaah Isi Kuota Haji Khusus 2025

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025