Gibran Pastikan Vaksinasi Anak di Solo Mulai 24 Desember

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun bakal dimulai sebelum akhir tahun 2021. Namun dalam vaksinasi nanti anak-anak tidak mendatangi tempat layanan sentra vaksinasi, melainkan kegiatan vaksinasi dipusatkan di masing-masing sekolah.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

“Akhir tahun, insyaallah, sebelum Natal, tanggal 24 Desember,” kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu, 15 Desember 2021.

Kegiatan vaksinasi anak itu, menurut Gibran, tidak hanya menyasar pelajar asal Solo tetapi juga pelajar asal luar kota yang menimba ilmu di sejumlah sekolah di sana. Kuota vaksin yang dialokasikan, katanya, memang untuk murid-murid asal Solo Raya.

10 Cara Cerdas Menghemat Biaya Perawatan Anabul di Rumah

Sedangkan mengenai mekanisme kegaitan vaksinasi anak, ia menjelaskan, tidak berbeda jauh dengan kegiatan vaksinasi yang telah dilakukan kepada para pelahar SMP dan SMA beberapa waktu lalu. Para petugas medis akan mendatangi sekolahnya masing-masing untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi.

“Biar gampang, anak-anak kita datangkan ke sekolah dan kita suntik semua di sana. Soalnya cah cilik-cilik kabeh (anak-anak kecil semua),” ujarnya.

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Seorang murid sekolah dasar di Surakarta (Solo), Jawa Tengah, mencuci tangan seb

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi anak, Gibran mengharapkan dukungan dari para orang tua anak. “Monggo saya butuh dukungannya juga dari para orangtua,” ujarnya.

Bahkan, untuk kegiatan vaksinasi anak 6-11 tahun juga telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomo 067/4904 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 serta pencegahan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam surat edaran terbaru itu tertulis bahwa orangtua atau wali peserta didik agar mengizinkan dan mendampingi anak usia 6-11 tahun untuk divaksinasi COVID-19 mulai tanggal 24 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya