Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ditahan Mulai Hari Ini

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Desember 2021.

Ilustrasi penjara.

Photo :
  • Istimewa
'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

Dua Alat Bukti

Kata dia, penetapan Joseph jadi tersangka sudah lewat prosedur yang benar. Polisi melakukan gelar perkara kemarin, Selasa 14 Desember 2021.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Dia menyebut sudah ada dua alat bukti untuk menetapkan Joseph jadi tersangka. Zulpan mengatakan yang bersangkutan pun ditahan perhari ini.

"Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.

Baca juga: Ramai #TangkapJosephSuryadi, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Tagar #TangkapJosephSuryadi

Sebelumnya diberitakan, polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pria bernama Joseph Suryadi.

Tagar atau hastag #TangkapJosephSuryadi pun ramai di media sosial. Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dicuit akun Twitter @mylovelyb1e. Dia minta Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini.

"Sore min @DivHumas_Polri Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," demikian bunyi kicauan akun tersebut seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024