5 Pesohor yang Menantang Sumpah Mubahalah, Anas Hingga Habib Rizieq

Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin belum lama ini menantang seorang saksi di persidangan untuk melakukan sumpah mubahalah. Azis merasa saksi Agus Susanto -- mantan anggota Polri -- yang merupakan teman mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju memberikan kesaksian yang keliru soal tindak penyuapan yang dia lakukan.

"Saya keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh saksi!" kata Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.

Azis bahkan mengatakan kebanyakan keterangan Agus yang tidak benar. Dia bahkan menantang Agus untuk bersumpah mubahalah bersamanya. "Ada beberapa yang saya akui bahwa dia mengantar ke Brebes benar, tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara mubahalah kepada saya," kata Azis. 

Seperti diketahui, sumpah mubahalah adalah kesaksian yang sakral dalam agama Islam. Secara bahasa, mubahalah berarti 'saling melaknat'. Sumpah mubahalah digunakan setelah segala daya dan upaya untuk menyelesaikan suatu perselisihan mengalami jalan buntu. Ketika masing-masing pihak yang berseteru mempertahankan argumennya sendiri.

Sumpah mubahalah diucapkan tentu dilakukan dengan aturan, niat dan tata cara sesuai syariat. Mubahalah diyakini sebagai cara terakhir untuk meyakinkan salah satu pihak yang berbohong akan mendapatkan laknat dari Allah SWT.

Namun demikian, dalam hukum positif RI, tidak dikenal sumpah seperti itu. Dalam tata cara persidangan, hanya dikenal sumpah untuk memberikan kesaksian sebenar-benarnya dengan keyakinan agamanya dan di depan kitab suci masing-masing.

Soal mubahalah tadi, Azis Syamsuddin bukan satu-satunya yang pernah mengumbar sumpah tersebut saat tersandung kasus pidana. Beberapa pesohor juga pernah melakukan hal serupa, siapa saja mereka?

1. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah meminta untuk dilakukan sumpah Mubahalah atau sumpah kutukan kepada jaksa, hakim, dan dirinya sendiri setelah sidang vonis yang dibacakan Rabu, 24 September 2014. 

Anas sebelumnya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS subsider 3 bulan kurungan. Menurut Anas, sumpah kutukan ini dilakukan karena dia yakin tidak bersalah.

"Mohon jika diperkenankan, di ujung persidangan yang terhormat, tim jaksa penuntut umum dan juga majelis hakim yang mulia melakukan mubahalah. Mubahalah itu adalah sumpah kutukan. Mohon izin, saya meyakini substansi tentang pembelaan saya sebagai terdakwa," kata Anas Urbaningrum

Menurut Anas, tentu penuntut umum punya keyakinan atas tuntutannya, pun dengan majelis hakim dengan penuh yakin sudah mempertimbangkan dengan selengkap mungkin putusan yang telah dibacakan. 

"Karena sebagai terdakwa saya yakin, penuntut umum yakin, majelis juga yakin, mohon diizinkan di forum yang terhormat ini majelis persidangan yang terhormat ini untuk melakukan mubahalah. Siapa yang salah, itulah yang sanggup menerima kutukan," ujar Anas.

Majelis hakim sempat bingung dengan permintaan 'tak biasa' dari seorang terdakwa. Namun, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Haswandi itu tak menggubris permintaan Anas. Ketua majelis langsung menutup jalannya sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. 

"Dengan adanya putusan ini, maka sidang dengan perkara terdakwa Anas Urbaningrum ditutup," tegas majelis hakim 

Usai persidangan, Anas menerangka bahwa muhabalah adalah sumpah kutukan. "Siapa yang dengan keyakinannya, atas dasar subtansi putusan, berjanji siapa yang bersalah dia bersedia dikutuk Tuhan dan Gusti Allah, dirinya dan keluarganya. Karena saya yakin putusan, dakwaan dan vonis tidak adil. Karena itu saya kembalikan kepada Yang Maha Adil, Allah SWT," jelas Anas usai persidangan di Tipikor, Jakarta Selatan. 

2. Habib Rizieq Shihab Vs Ade Armando

Habib Rizieq Shihab bersama menantunya, Habib Hanif meninggalkan bandara

Photo :
  • Instagram ti

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab diketahui pernah menulis sumpah mubahalah bahwa dia tidak terlibat dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein. Sumpah mubahalah ini disampaikan Habib Rizieq saat masih berada di Arab Saudi, yang diunggah di akun Twitternya pada 5 Februari 2017.

Diketahui, Habib Rizieq tersandung kasus chat mesum yang diunggah baladacintarizieq menyebar di media sosial Januari 2017 lalu.  Chat itu berisi percakapan mesum antara Firza Husein dengan seseorang yang diduga Habib Rizieq.

Adapun sumpah mubahalah Habib Rizieq yang diunggah di Twitternya sebagai berikut: 

"Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudu, meneggak miras, sodomi ataupun berzina. Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di dunia dan akhirat".

Sementara Dosen UI Ade Armando juga melakukan sumpah serupa terkait kasus chat mesum Habib Rizieq, seperti yang diunggah di laman Facebook miliknya. Ade bersedia diazab jika ternyata Habib Rizieq tidak mengirimkan percakapan mesum tersebut. 

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

"Ya Allah, bila Rizieq tidak mengirimkan chat mesum itu, azablah saya. Bila Rizieq benar mengirimkan chat mesum, azablah Rizieq," tulis Ade

3. Ahmad Dhani

PKN Besutan Anas Urbaningrum Siap Bantu Prabowo Entaskan Masalah Stunting

Ahmad Dhani

Photo :
  • Instagram @ahmaddhaniofficial

Pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani juga pernah melontarkan pernyataan siap bersumpah mubahalah. Dhani saat duduk di kursi pesakitan gara-gara tersandung kasus penyebaran ujaran kebencian terkait SARA, membantah tweet yang ditulis olehnya tersebut ditujukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kelanjutan Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong, Wulan Guritno Hengkang dari Komisaris LUCY

Diketahui, Dhani pernah mengunggat Tweet pada 6 Maret 2017 itu berbunyi "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP". 

"Kata 'Siapa saja yang dukung penista agama', itu siapa saja ya. Siapa saja, tidak harus pendukungnya Ahok. Di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang (yang melakukan penista agama)," kata Ahmad Dhani saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.

Untuk lebih meyakinkan kesaksiannya itu, suami Mulan Jameela itu berani melakukan sumpah mubahalah di dalam persidangan. "Saya siap bermubahalah. Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan kepada semua penista agama. Kalau saya bohong, saya siap mati tersambar petir dan keluarga saya enggak selamat," ujar Dhani dengan suara lantang.

4. Buni Yani

Buni Yani dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur

Photo :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

Pegiat media sosial yang tersandung kasus UU ITE, Buni Yani  mengucap lantang sumpah mubahalah bahwa dirinya tidak mengubah atau mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada tahun 2016 silam.

Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp, Buni Yani merespon putusan kasasi Mahkamah Agung, yang intinya menolak kasasi Buni Yani dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penahanan 1 tahun enam bulan penjara terhadap Buni Yani.

"Saya Buni Yani ingin menanggapi keputusan kasasi dari MA dan saya akan membalas keputusan kasasi tersebut dengan mubahalah. Bismillah, demi Allah saya tidak memotong, mengedit, mengubah, mengurangi, menambahkan, video Bapak Ahok yang ada di Kepulauan Seribu," ujar Buni Yani dalam video itu.

Bila berbohong, Buni Yani bersedia untuk diazab dan dilaknat Allah, dimasukkan ke dalam neraka selamanya.

"Tetapi bila saya benar maka biarlah azab yang sama menimpa seluruh orang yang menuduh saya, termasuk buzzer, polisi, jaksa dan hakim. Mohon video ini disebarkan oleh seluruh jemaah. Biar langsung efeknya mengena," ujarnya

Mantan ketua DPR RI Marzuki Alie

Photo :
  • ANTARA

Mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan siap melakukan sumpah mubahalah sebagai konsekuensi atas cerita Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi Capres 2004 pernah mengatakan bahwa capres petahana Megawati Soekarnoputri akan kecolongan dua kali.

Hal tersebut diungkapkan Marzuki merespons cuitan Ketua Bapilu PD Andi Arief, yang menyebut dirinya telah membuat pernyataan hantu alias mengarang cerita. Marzuki pun merespon dalam tweet-nya bahwa Ia bisa dipertanggungjawabkan ucapannya secara lahir dan batin.

"Pak Andi, perjalanan saya dg sby bisa saya pertanggungjawabkan lahir bathin, bisa bermubahalah, krn saksi tunggal semuanya sdh meninggal dunia," kata Marzuki lewat akun Twitter miliknya, @marzukialie_MA diunggah 17 Februari 2021.

Tantangan sumpah mubahalah itu bermula dari pernyataan Marzuki Alie dalam perbincangan di podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored pada 11 Februari 2021. Marzuki mengungkap cerita masa lalu hubungan SBY dan Megawati.

Dalam perbincangan tersebut, Marzuki menceritakan bahwa sebelum pemilu 2004, SBY pernah mengatakan pada dirinya bahwa Megawati yang kala itu juga Presiden petahana akan kecolongan dua kali.

"Pak SBY menyampaikan, Pak Marzuki saya akan berpasangan dengan Pak JK (Jusuf Kalla). Ini Bu Mega akan kecolongan dua kali ini. Kecolongan pertama dia (SBY) yang pindah. Kecolongan kedua dia (SBY) ambil Pak JK. Itu kalimatnya," ujar Marzuki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya